Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb adakan kelas pajak secara daring melalui Zoom Meeting mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kamis, 16/2).
Dalam kegiatan kelas pajak daring yang diikuti oleh 30 Wajib Pajak Orang Pribadi ini Luthfyana Herindawati dan Is Bintoro Yuan Saputro selaku penyuluh pajak KPP Pratama Tanjung Redeb berperan sebagai pemateri.
“Kami telah mengirim WhatsApp Blast kepada 500 pemberi kerja KPP Pratama Tanjung Redeb untuk mengikuti kelas pajak ini,” ungkap Luthfyana. “Hal ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi secara optimal mengenai pemadanan NIK-NPWP dan juga pelaporan SPT Tahunan,” tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Septian Hari Cahyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 6 kali dilihat