
Sebanyak 235 mahasiswa dari 11 perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengikuti pelatihan Calon Relawan Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) secara daring di Kota Balikpapan (Jumat, 21/1). Pelatihan ini merupakan rangkaian persiapan untuk mengukuhkan para peserta sebagai seorang relawan pajak.
"Relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan. Oleh sebab itu, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara sejak tahun 2017 telah menggandeng perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk berpartisipasi secara aktif pada masa penerimaan SPT Tahunan," tutur Sihaboedin Effendy, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kaltimtara dalam sambutannya.
Edwin Widiyatmoko dan Agus Sugianto, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara menjadi narasumber dalam pelatihan ini.
Pelatihan dibagi menjadi dua sesi pemaparan materi. Sesi pertama, Edwin Widiyatmoko mengajak para mahasiswa untuk memahami materi pengantar perpajakan dasar. Edwin memberikan penjelasan yang cukup detail tentang pelaporan SPT Tahunan. "Jadi nanti teman-teman yang menjadi relawan pajak akan membantu kami memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan wajib pajak. Jadi teman-teman harus paham apa saja jenis formulis SPT Tahunan," tuturnya.
Beranjak ke sesi dua, Agus Sugianto melanjutkan paparan materi dengan bahasan Komunikasi dan Code of Conduct Relawan Pajak. Materi ini menjadi 'pegangan' para relawan pajak ketika bertugas nanti.
Kegiatan pelatihan nantinya masih akan berlanjut hingga hari Senin, 24 Januari 2022 nanti. Adapun relawan pajak rencananya akan siap bertugas mulai Maret nanti di seluruh kantor pajak yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
- 16 kali dilihat