Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Blitar (Senin, 22/3).

Peserta kegiatan ini adalah 21 pegawai Bank Bank Central Asia (BCA) cabang Blitar. Terdiri dari manajer, teller, customer service, dan pegawai lainnya. Guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meetings.

Account Representative Seksi  Ekstensifikasi dan Penyuluhan Novi Reza Pramasari memaparkan tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Novi menjelaskan cara pengisian formulir 1770 S dan 1770 SS melalui laman www.pajak.go.id.

“Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan dua cara, yang pertama dengan offline (manual) dan yang kedua melalui online, yaitu djponline.pajak.go.id,” ujar Novi.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, yaitu melaporkan SPT Tahunan tidak lewat dari 31 Maret setiap tahunnya.