Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) berkerjasama dengan Persekutuan Gereja Indonesia (PG)) Wilayah Lampung menggelar sosialisasi perpajakan kepada Pendeta/Hamba Tuhan/Full Timer bertempat di Gereja Kristus Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung (Senin, 27/3).
Kegiatan ini diikuti oleh dua puluh pendeta dan bertujuan untuk mengedukasi para pendeta agar mengetahui hak dan kewajiban perpajakannya serta menyegarkan kembali pengetahuan perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Fungsional Penyuluh Pajak mengajak para peserta untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
Para peserta antusias mengikuti acara sosialisai dan memberikan pertanyaan seputar pelaporan SPT Tahunan, teknis pembayaran pajak dan pemutakhiran pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Indah Ria Defika |
Kontributor Foto: Fahmi Setyo Baskoro |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat