Dua puluh tujuh dosen dan pegawai Universitas Putera Indonesia YPTK Padang mengikuti dialog perpajakan secara daring seputar pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing melalui Aplikasi Zoom Clouds Meeting di Kota Padang (Rabu, 10/03).
Kegiatan ini dipandu oleh narasumber Account Representative KPP Pratama Padang Dua, Erlin Okziarti, dan Kurnia Okmalasari. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan selama jalannya kegiatan.
Dialog perpajakan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali para dosen dan pegawai untuk memenuhi kewajiban perpajakan berdasarkan amanat Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan, yakni melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret.
- 36 kali dilihat