Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kotabangun mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi bendahara Desa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Liang Ulu Kecamatan Kotabangu, Kab. Kutai Kartanegara (Rabu, 27/10).

Bimtek kali ini dibuka oleh Drs. Mawardi, S.Pd selaku camat Kecamatan Kotabangun. “Bimtek seperti ini harus sering diadakan, karena kendala kami yang jauh dari kota, terkadang susah sinyal, jadi susah untuk mendapatkan informasi perpajakan,” ungkap Mawardi.

Kegiatan yang telah berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 20 Oktober ini dihadiri oleh 40 orang perwakilan dari 20 desa yang terdapat di Kecamatan Kotabangun. Kegiatan ini sengaja dibagi menjadi 2 hari agar peserta yang datang tidak terlalu banyak mengingat adanya protokol kesehatan.