
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melaksanakan kegiatan rutin jemput bola yaitu asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan e-Filing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau bertempat di Jalan Pusat Pemerintahan, Gedung Gabungan Dinas, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau (Selasa, 08/02).
Asistensi ini dilakukan oleh tim penyuluh pajak yaitu Agus Ariyono, Sis Riyanto dan Lahi yang memakan waktu kurang lebih 180 menit. Kegiatan yang rutin dilakukan setiap minggunya ini merupakan upaya untuk membantu Wajib Pajak ASN di Instansi Pemerintah Kabupaten Malinau termasuk ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan benar, lengkap dan jelas.
“Salah satu kewajiban setiap Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk ASN adalah melakukan pelaporan SPT setiap tahunnya yang dilakukan pada jangka waktu 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Maret. Kami melakukan kegiatan asistensi ini untuk membantu seluruh Wajib Pajak yang kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kami juga sangat mengapresiasi seluruh ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik karena telah mengikuti kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan sangat antusias,” kata Agus.
Kegiatan Asistensi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
- 11 kali dilihat