
“Jadi total ada 19 Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I yang akan merekrut Relawan Pajak 2022," ungkap Roosy Wahyu Hardani (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jateng I) dalam rapat koordinasi pelaksanaan Relawan Pajak 2022 (Kamis, 30/12). Rapat yang diselenggarakan secara daring dari Gedung Keuangan Negara II Semarang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak dalam persiapan melaksanakan perekrutan Relawan Pajak setiap tahunnya.
Pertemuan virtual ini diikuti oleh perwakilan pengurus dan pembina tax center organisasi mitra yang akan melaksanakan perekrutan relawan pajak. “Untuk 2022, Kanwil DJP Jateng I membutuhkan 314 relawan pajak mahasiswa dan 6 relawan pajak non-mahasiswa pada periode 2022. Relawan ini nanti akan kami sebar ke seluruh wilayah di Jateng I,” Roosy menambahkan.
Relawan Pajak 2022 terdiri dari mahasiswa dan non-mahasiswa. Relawan pajak mahasiswa akan bertugas memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 dan melaksanakan edukasi perpajakan mandiri kepada masyarakat terkait SPT Tahunan. Sedangkan Relawan Pajak non-mahasiswa yang bisa berasal dari : konsultan pajak, tokoh masyarakat, dosen, pemuka agama, atau pejabat publik, hanya melaksanakan edukasi perpajakan kepada masyarakat terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.
Perekrutan Relawan Pajak 2022 akan berlangsung mulai awal Januari di Tax Center yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Relawan Pajak akan aktif melayani wajib pajak mulai awal Februari hingga maksimal September 2022. Bagi mahasiswa ataupun masyarakat umum yang ingin berpartisipasi menjadi relawan pajak di tahun 2022, dapat menghubungi perguruan tinggi terdekat melalui Tax Center yang tentunya telah ditetapkan sebagai organisasi mitra relawan pajak.
- 31 kali dilihat