Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah Tarmizi menyaksikan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, Bupati Katingan Sakariyas, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, Sampit (Rabu, 21/4).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPP Pratama Sampit Hasan Basri. Acara penandatanganan dilakukan secara virtual yang secara serentak diikuti oleh 84 Kepala Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia yang 16 di antaranya merupakan Kepala Daerah yang berada di Kalimantan Selatan dan Tengah.
Tarmizi menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan 14 Kabupaten lainnya untuk mengambil peran dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Selain itu, PKS ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran, pemanfaatan data, informasi perpajakan, data perizinan dan informasi lainnya.
- 27 kali dilihat