Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menjadi narasumber pelatihan khusus untuk 129 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di wilayah Kabupaten Jombang yang digelar oleh Asosiasi Pegiat Desa Indonesia Provinsi Jawa Timur (APDI Jatim) di Hotel Green Red Jombang (Rabu, 20/7).
Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jombang Partini dan Ajeng Mustika Arum Sari memberikan materi perpajakan pada pelatihan bertajuk “Pendamping Berkualitas, Mengabdi Tanpa Batas, Bekerja Totalitas” yang dimulai pada pukul 09.20 WIB.
Partini memulai pemaparan dengan menjelaskan pentingnya pengetahuan tentang pajak agar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikutnya Ajeng memaparkan materi tentang kewajiban perpajakan kaitannya dengan penggunaan dana desa oleh Instansi Pemerintah Desa, seperti pemotongan/pemungutan, penyetoran pajak dan pelaporan SPT Masa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59 Tahun 2022.
Ajeng berharap peserta yang hadir dapat mendampingi bendahara desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengimplementasikan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa dengan baik dan benar. Pelatihan diakhiri pada pukul 12.00 WIB dengan sesi foto bersama para narasumber, peserta, dan pengurus yang hadir.
- 17 kali dilihat