Sebanyak 125 wajib pajak hadir dalam kegiatan Mobil Pajak Keliling di Kecamatan Cepogo, Boyolali (Rabu, 23/2). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di balai Desa Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Mobil Pajak Keliling yang digelar oleh Tim Satgas SPT Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pelaporan SPT Tahunan dan asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan maupun Non Karyawan.

 “Mobil Pajak Keliling merupakan layanan perpajakan di luar kantor yang disedikan oleh DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya” ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali Puji Harsiwi.

Wajib pajak yang datang dapat menyerahkan pelaporan SPT Tahunannya. Apabila membutuhkan asistensi dalam melakukan penghitungan dan pelaporan pajak maka tim akan mendampingi wajib pajak hingga pembayaran dan pelaporan selesai.

Dalam kegiatan ini, tim memfasilitasi mesin Electronic Data Capture (EDC) agar wajib pajak dapat segera membayarkan kekurangan pajaknya saat melakukan pelaporan pajak. Wajib pajak tidak perlu ke bank atau kantor pos di luar pendopo kecamatan.

Kegiatan ini sangat membantu wajib pajak di dawrah Cepogo dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak tidak perlu menempuh pejalanan yang jauh dalam menyetorkan maupun melaporkan pajak. diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memahami hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan.