
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk bersama PT Donggi Senoro LNG menggelar asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) tahun pajak 2021 bagi karyawan PT Donggi Senoro LNG bertempat di Ruang Karaton KPP Pratama Luwuk, Kabupaten Banggai (Selasa, 22/3).
Kegiatan yang diikuti oleh 107 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dengan melakukan kerja sama dengan para pemberi kerja di Kabupaten Banggai.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Luwuk Romi Suryo Widodo bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para peserta menggunakan e-Filing. Pada kesempatan ini, Romi menjelaskan terkait program pelayanan yang menjadi strategi dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Banggai.
“Kegiatan ini salah satu rangkaian program pelayanan, yaitu Mobile Tax Unit. Biasanya kita yang ‘jemput bola’ datang ke wajib pajak, tapi kalau ada permintaan dari wajib pajak sendiri kita dengan senang hati untuk memberikan pelayanan asistensi SPT Tahunannya,” ujar Romi.
Pada akhir kegiatan, Romi berharap dengan adanya kegiatan ini wajib pajak dapat terbantu dalam segi pelaporan SPT Tahunan, mengingat tenggat waktu pelaporan untuk orang pribadi sampai dengan 31 Maret 2022.
- 21 kali dilihat