Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan kelas pajak secara daring yang dilaksanakan di KPP Pratama Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 104, Pamusian, Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 15/2).

Dihadiri oleh 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, kegiatan ini berlangsung selama dua setengah jam dan dimulai pada pukul 09.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Tak hanya melakukan edukasi mengenai pemadanan NIK-NPWP, tim juga melakukan edukasi perpajakan mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang disampaikan oleh Irvan Ugaharisto Selladepa, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb.

Irvan juga didampingi oleh Is Bintoro Yuan Saputro, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb dan Dewi Setya Swaranurani selaku pembawa acara.

Tak hanya menyimak materi, peserta juga diajak melakukan praktik memadankan NIK-NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara daring. Praktik secara langsung perlu dilakukan untuk memudahkan wajib pajak dalam memahami materi.

Antusiasme ASN Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bulungan sangat tinggi dalam kelas pajak kali ini. Tercatat ada sekitar 20 lebih wajib pajak yang mengajukan pertanyaan terkait pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” ucap Irvan.

Salah satu peserta Jaelani bertanya mengenai batas waktu pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP, serta konsekuensi apabila tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.

“Batas waktu pemadanan NIK-NPWP dan batas waktu pelaporan SPT Tahunan OP tahun 2022 memiliki batas waktu yang sama, yaitu 31 Maret 2023,” jelas Is. “Tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu memiliki konsekuensi yaitu akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan  NPWP Wajib Pajak yang bersangkutan dapat dinonefektifkan sehingga tidak dapat digunakan sementara,” tambahnya.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Dewi Setya Swaranurani
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji