Tak Kenal maka Tak Sayang dengan Ngobras 415

Oleh: Rio Putra Bachtar, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Saat ini dunia telah mengalami perkembangan teknologi informasi yang sudah sedemikian hebat sehingga boleh dikatakan saat ini kita tinggal di kampung dunia. Setiap orang, di sudut dunia mana pun, dapat terhubung dengan kabel tak kasat mata, dan berinteraksi satu sama lain seolah ada di sebelah kita. Jika demikian, pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana teknologi ini dapat membantu kita dan meningkatkan kualitas hidup kita.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menjawab tantangan dari pertanyaan tersebut dengan mencari teknologi informasi yang dapat menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan petugas pajak. Aplikasi yang mulai dicoba dipelajari adalah aplikasi pesan lintas platform yaitu WhatsApp Messenger atau dikenal dengan WhatsApp.
Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan WhatsApp Inc. yang berkedudukan di Mountain View, California, Amerika Serikat pada tahun 2019 ini, dipilih karena memiliki beberapa kelebihan untuk dijadikan sarana komunikasi diantaranya adalah karena aplikasi ini gratis, pemanfaatannya tanpa pulsa, dapat melakukan obrolan daring, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain (id.m.wikipedia.org, WhatsApp). Selain penggunaannya mudah, aplikasi ini juga merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh di tahun 2020 yaitu sebanyak 5,875 miliar unduhan (“15 Aplikasi Android Paling Banyak diunduh 2020, Tebak yang Nomor Satu”, www.idntimes.com, 26 September 2020). Dapat dipastikan bahwa saat ini hampir semua pengguna telepon seluler telah mengunduh dan memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
Oleh karena itu, dengan misi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak, sejak tanggal 1 Oktober 2019, KPP Madya Tangerang memulai menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai salah satu sarana untuk berkomunikasi dengan wajib pajak. Untuk memudahkan, sarana komunikasi dengan nomor 0817-6868-415 ini diberi nama “Ngobras 415” yang merupakan kependekan dari “ngobrol bersama 415”. Angka 415 merupakan kode KPP Madya Tangerang. Penggunaan nama Ngobras 415 memberikan keunikan tersendiri sehingga saat ini nama Ngobras 415 sudah cukup dikenal oleh wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Tangerang.
Ngobras 415 ini dikelola secara bergantian oleh seluruh Account Representative penggalian potensi pada hari dan jam kerja. Selain menjawab pertanyaan dari wajib pajak, Ngobras 415 juga digunakan untuk menyampaikan peraturan perpajakan terbaru dan informasi lainnya secara blast kepada wajib pajak. Yang perlu dilakukan oleh wajib pajak adalah memberikan nomor WhatsApp dari contact person wajib pajak untuk dimasukkan dalam daftar kontak di telepon seluler. Sedemikian antusiasnya wajib pajak. bahkan ada wajib pajak yang memberikan nomor WhatsApp tax manager dan sekaligus pegawai bagian pajaknya, supaya informasi yang dikirimkan oleh KPP Madya Tangerang dapat diterima oleh semua pegawai di bagian pajak.
Pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan tutup layanan selama hampir empat bulan, Ngobras 415 ini menjadi andalan KPP Madya Tangerang untuk tetap menjalin komunikasi dengan wajib pajak. Peraturan tentang insentif pajak dan pengumuman lain dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak yang terkait dengan layanan selama masa tutup layanan langsung di sampaikan kepada wajib pajak melalui WhatsApp blast. Wajib pajak sangat terbantu dengan adanya sarana komunikasi ini selama masa pandemi Covid-19. Hal dapat terlihat dari melonjaknya wajib pajak yang menggunakan sarana Ngobras 415 selama masa tutup layanan, dengan data sebagi berikut:
Kepuasan atas layanan Ngobras 415 selama masa tutup layanan juga terlihat dari hasil survei kepada pengguna Ngobras 415 yang mengalami peningkatan kepuasan dengan data sebagai berikut:
Pada saat KPP Madya Tangerang di tahun 2020 melaju dalam proses untuk mendapatkan predikat Kantor Pelayanan (KPT) Terbaik tingkat nasional dan Kantor dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Ngobras 415 menjadi inovasi unggulan KPP Madya Tangerang. Pada saat penilaian, baik di tingkat Direktorat Jenderal Pajak, tingkat Kementerian Keuangan maupun di tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tim penilai sangat perhatian dengan inovasi ini dan meminta agar Ngobras 415 ini selalu dijaga pengelolaannya karena langsung menyentuh wajib pajak yang membutuhkan informasi.
Sampai saat ini, sarana komunikasi Ngobras 415 masih dikelola dengan baik oleh KPP Madya Tangerang dan masih menjadi favorit baik bagi wajib pajak dalam mendapatkan informasi perpajakan maupun bagi pegawai KPP Madya Tangerang dalam menyampaikan peraturan dan pengumuman terbaru. Demikianlah peribahasa mengatakan “tak kenal maka tak sayang’, maka KPP Madya Tangerang terus berusaha membangun sarana komunikasi dengan wajib pajak agar tumbuh kesadaran berkewajiban pajak yang benar dan semakin sayang dengan KPP Madya Tangerang.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
- 341 kali dilihat