Oeh: Daru Kuswardani, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Seakan sudah menjadi tradisi, menjelang peringatan tujuhbelasan, hari ulang tahun Kemerdekaan RI, di seluruh pelosok Nusantara semua warga bergotong-royong membersihkan lingkungan di sekitar rumah mulai dari gorong-gorong, mengecat pagar dan menghias gapura depan gang lengkap dengan umbul-umbul serta tak lupa  memasang bendera merah putih di halaman depan rumahnya. Warga juga memasang rangkaian lampu warna warni dan bendera kertas warna merah putih dengan berbagai bentuk dan ukuran di atas sepanjang jalan dan lorong gang di lingkungan sekitar rumah mereka.

Hal demikian juga terjadi pada warga yang tinggal di lingkungan RT 14 RW 05 Gang Bangau, Dusun Payan, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pada lingkungan Gang Bangau terdiri dari 100 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk sekitar 400 jiwa. Untuk menyongsong hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 warga kompak bergotong royong melakukan kegiatan membersihkan lingkungan rumah dan jalan. Memasang berbagai hiasan yang identik dengan hari kemerdekaan, umbul-umbul dan bendera merah putih.

Selain kegiatan menghias untuk memperindah tempat tinggal sebagaimana tersebut di atas, salah satu warga yang juga pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur II Daru Kuswardani berinisiatif dengan mengusulkan kepada Priambodo, Ketua RT untuk mengisi ruang kosong pada dinding rumah salah satu warga dengan lukisan Mural Pajak. Setelah Daru memberikan presentasi singkat tentang isi mural kepada tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan RT 14 RW 05, tidak berpikir lama mereka segera menyetujui gagasan tersebut.

Dinding rumah yang direncanakan dilukis mural berukuran sekitar panjang 35 meter dengan tinggi 4 meter, terletak memanjang dari arah utara ke selatan di bagian depan kiri saat masuk Gang Bangau. Cukup strategis karena setiap orang yang keluar masuk Gang Bangau pasti akan melewati dan melihat dinding itu. Direncanakan pada dinding itu akan dilukis Mural Pajak yang bertuliskan “Dirgahayu Republik Indonesia, Pajak Kita untuk Kita dan Pajak Kita untuk Indonesia” dan logo Hari Pajak 14 Juli serta gambar-gambar bangunan gedung sebagai hasil pembangunan. 

Pembuatan lukisan Mural Pajak pada dinding tersebut dimaksudkan agar siapa pun, mulai dari anak-anak kecil yang belum bisa membaca sampai dengan remaja dan orang tua yang melewati Gang Bangau akan selalu melihat Mural Pajak. Dengan cara edukasi yang demikian diharapkan dalam alam bawah sadar mereka akan tertanam citra positif tentang Pajak Kita untuk Kita dan Pajak Kita untuk Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut Daru Kuswardani bekerja sama dengan dua orang pelukis, yaitu Antonius Juniarto dari Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda) yang juga ketua Komunitas Perupa Delta (Komperta) dan Djagad Ngadianto pelukis terkenal Sidoarjo. Setelah Daru memberikan penjelasan tentang gambar apa saja yang akan dilukis pada dinding mural, mereka berdua segera membuat sketsa dengan pinsil di atas kertas. Setelah berdiskusi dan dibuat perubahan-perubahan seperlunya maka konsep sketsa mural disetujui.

Selain Juniarto dan Djagad, Nyoman Ayu Ningsih selaku atasan langsung Daru turut memberikan dukungan moril dengan ikut melukis mural pada hari pertama. Ditemani warga sekitar, Juniarto dan Djagad mengerjakan lukisan mural selama tiga hari, mulai dari pagi sampai dini hari pada tanggal 9 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2019. Selama proses pembuatan mural warga turut memberikan dukungan partisipasi kepada Juniarto dan Djagad dengan sukarela menemani dan membantu menyediakan kebutuhan saat melukis, seperti tangga dan lampu penerang ketika bekerja di malam hari. Bahkan warga yang menonton juga turut memberikan sumbang saran untuk menambah gambar mural, misalnya dengan meminta agar dilukis gambar tempat ibadah masjid dan minta dicantumkan pada gambar mural tulisan RT 14 RW 05.

Setelah selesai pembuatan mural, dinding Mural Pajak ramai menjadi tempat selfie warga di lingkungan Gang Bangau. Banyak foto selfie dengan berbagai posisi mereka buat. Selanjutnya mereka share hasil selfie tersebut dengan berbagai komentar yang positif di grup WhatsApp warga RT 14 RW 05. Tidak sedikit juga yang menshare di media sosial seperti facebook untuk menunjukkan keberadaan dinding mural pajak di lingkungan tempat tinggal mereka.

Respon yang positif ini tentu menggembirakan sebagai upaya mensosialisasikan edukasi tentang pajak di lingkungan warga yang secara sukarela tanpa mereka sadari turut meningkatkan citra Direktorat Jenderal Pajak di mata masyarakat. Keberadaan dinding mural pajak bisa bertahan lama untuk beberapa tahun ke depan. Ingatan warga tentang pajak tentu akan bisa bertahan lama seiring keberadaan mural pajak yang menemani bertambahnya usia warga dari yang non produktif menjadi usia produktif. Membawa kesadaran bahwa pada saatnya mereka adalah generasi yang ikut bertanggung jawab mengisi pembangunan negeri ini dengan membayar pajak. Tanpa pajak maka tidak ada pembangunan. Tidak ada pembangunan maka tidak ada kemakmuran negeri ini.

Semoga Mural Pajak bisa menginspirasi siapa saja, dimanapun dan kapanpun yang melihatnya.

Pajak Kita untuk Kita, Pajak Kita untuk Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-74! (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.