Oleh: Mochammad Bayu Tjahyono, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Gairah membangun utnuk mengembangkan diri dan melepas ketergantungan akan pihak luar menghadapi tantangan. Isu perang dunia ketiga membuat investor mulai berhati hati menggelontorkan dana dalam berinvestasi. Hal ini dapat dilihat dari realisasi pajak pada 2019 yang mencapai lebih kurang Rp1.315 trilyun atau 85% dari target yang ditetapkan Rp1.577 trilyun.

Dalam APBN Tahun Anggaran 2020, kebijakan fiskal akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industri dan teknologi.

Di sisi lain, Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang semakin merata, mengalokasikan sumber daya ekonomi dengan lebih efisien dan efektif, serta mendorong birokrasi yang efektif, melayani, dan bebas korupsi.

 

Target Pajak

Target Pajak pada 2020 diharapkan dapat mencapai Rp1.642 triliun. Target ini naik 4,12% dibanding target tahun 2019. Nada pesimis memang muncul dari banyak kalangan, namun pemerintah sudah menyiapkan beberapa insentif perpajakan, seperti super deduction untuk riset dan pengembangan atau pengurangan pendapatan kotor paling banyak 300% dari biaya aktivitas riset dan pengembangan yang dilakukan perusahaan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam pengembangan usaha untuk persiapan persaingan global.

Yang kedua, super deduction untuk pelatihan vokasional dalam artian pengurangan pendapatan kotor maksimal 200% dari aktivitas biaya vokasional. Pendidikan vokasional merupakan penggabungan antara teori dan praktik secara seimbang dengan orientasi pada kesiapan kerja lulusannya.

Kurikulum dalam pendidikan vokasional, terkonsentrasi pada sistem pembelajaran keahlian (apprenticeship of learning) pada kejuruan-kejuruan khusus (specific trades). Kelebihan pendidikan vokasional ini, antara lain, peserta didik secara langsung dapat mengembangkan keahliannya disesuaikan dengan kebutuhan lapangan atau bidang tugas yang akan dihadapinya. Perusahaan didorong untuk membantu dunia pendidikan memberi kesempatan peserta didik praktik di perusahaan. Kecakapan hidup adalah berbagai jenis keterampilan yang memampukan remaja-remaja menjadi anggota masyarakat yang aktif.

Yang ketiga, Invesment Allowance untuk industri padat karya, yaitu berupa pengurangan pendapatan bersih sebesar 60% dari total investasi untuk industri padat karya. Investasi dalam industri yang padat karya di tengah modernisasi berguna untuk penyerapan tenaga kerja. Pemerintah memang menargetkan pengurangan pengangguran dan kemiskinan, oleh sebab itu, perlu suatu industri yang padat karya.

 

Strategi Pajak

Memang disadari bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berat untuk penerimaan pajak karena perekonomian diproyeksikan masih belum stabil. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak akan membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru. Setiap kantor wilayah akan memiliki minimal satu KPP Madya. Hal ini juga memungkinkan beberapa kantor wilayah akan memiliki dua KPP Madya.

KPP Madya diharapkan dapat mengamankan penerimaan di kantor sedangkan KPP Pratama untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan sehingga rasio pajak akan meningkat. Pada 2020 akan ada 18 KPP Madya yang baru sehingga total menjadi 38 KPP Madya di seluruh Indonesia.

Tugas KPP Madya adalah pengamanan penerimaan dan hanya berfokus kepada wajib pajak yang sudah patuh dan pembayaran pajak bernilai besar. Sedangkan KPP Pratama diarahkan untuk melaukan penggalian potensi secara kewilayahan serta memperluas basis pajak.

Dengan jumlah wajib pajak yang lebih besar, KPP Pratama memiliki beban pengawasan yang berat. Sumber daya manusia di KPP Pratama pun akan dikerahkan untuk turun ke lapangan. Selain untuk mengenal wilayah juga untuk memaksimalkan setoran pajak dari wajib pajak kecil yang selama ini cenderung tidak terpantau.

Kenapa hal ini dilakukan?, Direktorat Jenderal Pajak meyakini masih terdapat banyak pusat-pusat perekonomian yang memiliki potensi penerimaan pajak yang besar dan belum tergali, sehingga nantinya diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara dan mendorong perekonomian setempat. Oleh sebab itu, kerjasama dengan pemerintah daerah setempat sangat penting.

Strategi berikutnya adalah memperluas basis data. Potensi untuk meningkatkan penerimaan pajak sesungguhnya masih sangat besar, hal ini dapat dilihat dari rendahnya jumlah wajib pajak orang pribadi (WPOP) nonkaryawan yang terdaftar. Apalagi saat ini industri rintisan masih booming sehingga memungkinkan orang pribadi melakukan usahanya dari rumah. Berdasarkan data Laporan Tahunan DJP 2018, jumlah wajib pajak orang pribadi terdaftar wajib lapor SPT mencapai 13,74 juta WPOP karyawan dan 2,45 juta untuk WPOP nonkaryawan.

 

Kepatuhan Formal dan Material

Secara garis besar, kepatuhan adalah pemenuhan wajib pajak di dalam menyampaikan SPT Tahunan, baik secara elektronik atau tidak, hal ini biasa kita namakan kepatuhan formal. Kepatuhan formal adalah suatu keadaan di mana wajib pajak memenuhi kewajiban secara formal sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang perpajakan. Misalnya menyampaikan Surat SPT PPh tersebut sudah benar atau belum. Yang penting Surat Pemberitahuan (SPT) PPh sudah disampaikan sebelum tanggal 31 Maret.

Kepatuhan material adalah suatu keadaan di mana wajib pajak secara substantif/hakikatnya memenuhi semua ketentuan material perpajakan yaitu sesuai isi dan jiwa undang-undang pajak. Kepatuhan material juga dapat meliputi kepatuhan formal. Di sini wajib pajak yang bersangkutan, selain memperhatikan kebenaran yang sesungguhnya dari isi dan hakikat SPT PPh tersebut.

Peran pengawasan kepatuhan inilah yang nantinya juga dibagi, bagi wajib pajak yang di KPP Madya, kepatuhan formal sudah tidak menjadi kendala, pengawasanya diprioritaskan kepada kepatuhan material atau subtansi SPT. Sedangkan untuk KPP Pratama kepatuhan formal menjadi prioritas utama.

Meski banyak yang pesimis dengan pencapaian target, tetapi kita harus terus berlari mengejar target. Bukan berlari di akhir tahun, tetapi berlari mulai di awal tahun, berlari di tengah ekonomi dunia yang belum pulih dan terus berlari di tengah tekanan. Kita melakukan ini bukan karena sombong, namun kita melakukan karena negara membutuhkan kerja keras kita. Negara membutuhkan pajak yang kita himpun untuk pembangunan dan kemakmuran bangsa ini

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja