68. Penandatangan Faktur. Apakah seluruh admin e-Faktur dilaporkan ke KPP sebagai penandatangan Faktur Pajak?
Seluruh admin yang akan mengupload e-Faktur sehingga namanya tercantum dalam Faktur Pajak wajib didaftarkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai Penandatangan Faktur Pajak.