Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi Johny Maru Panjaitan membuka acara eduaksi perpajakan bagi sejumlah pengumpul karet PT ADEI Crumb Rubber di Tebing Tinggi

Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi Johny Maru Panjaitan membuka acara eduaksi perpajakan bagi sejumlah pengumpul karet PT ADEI Crumb Rubber di Tebing Tinggi

Ramot Mulia Jekson Simarmata selaku Kasi Bimpeldok Sumut II sedang memberikan edukasi perpajakan kepada para pengumpul karet

Ramot Mulia Jekson Simarmata selaku Kasi Bimpeldok Sumut II sedang memberikan edukasi perpajakan kepada para pengumpul karet

Di akhir acara, Kepala KPP Tebing Tinggi menyerahkan suvenir kepada Sutrisno Hadi selaku Manajer Pabrik

Di akhir acara, Kepala KPP Tebing Tinggi menyerahkan suvenir kepada Sutrisno Hadi selaku Manajer Pabrik

Foto bersama

Foto bersama

 

Kanwil DJP Sumatera Utara dua menyelenggarakan kegiatan di tempat PT.ADEI Crum Rubber yang bertema memperkuat BDS lewat pengusaha karet dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pengumpul karet PT. ADEI dan dilaksanankan di ruang rapat pimpinan PT.ADEI Crum Rubber, Tebing Tinggi. (Kamis, 20/12)

Acara dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Kisaran didampingi oleh Johny M. Panjaitan didampingi Kasi Bimpenyuldok Kanwil Sumut II dan Kasi waskon II KPP Tebing Tinggi Hotma P. Tambunan dan beberapa pelaksana lainnya. Dalam kesempatan ini Johny M Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan cara peningkatan pelayanan secara bisnis bagi para pelaku UMKM yaitu para pengumpul karet yang nmemiliki omset/ peredaran usaha tidak melebihi 4,8 miliar setahun. Hal ini diperkuat dengan berlakunya PP 23 Tahun 2018 maka wajib pajak dapat menjalankan usahanya dengan leluasa dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Berbagai pertanyaan pun kerap dilontarkan peserta mengingat tidak hanya mengulas tentang PPh saja namun juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pengumpul karet. Hal ini tentu dapat memberikan pengetahuan luas kepada wajib pajak untuk terus berkontribusi bagi negara melalui pajak.