Para pegawai sudah bersiap-siap melakukan DJP Bugar 'Jalan Santai' menuju Mes Eks Karikpa yang terletak di Jalan Simanuk manuk Pematang Siantar

Para pegawai sudah bersiap-siap melakukan DJP Bugar 'Jalan Santai' menuju Mes Eks Karikpa yang terletak di Jalan Simanuk manuk Pematang Siantar

Beberapa pegawai terlihat sedang duduk di pinggiran gedung mes eks Karikpa usai jalan santai dan dilanjutkan dengan berolah raga

Beberapa pegawai terlihat sedang duduk di pinggiran gedung mes eks Karikpa usai jalan santai dan dilanjutkan dengan berolah raga

Beberapa pegawai sedang melangsungkan olah raga bola voli di lapangan serbaguna depan mes eks karikpa yang baru diselesaikan

Beberapa pegawai sedang melangsungkan olah raga bola voli di lapangan serbaguna depan mes eks karikpa yang baru diselesaikan

Tampak ruangan dalam eks Karikpa yang sudah dialih fungsikan menjadi Mes pagawai, akibat dari pemanfaat BMN yang ada

Tampak ruangan dalam eks Karikpa yang sudah dialih fungsikan menjadi Mes pagawai, akibat dari pemanfaat BMN yang ada

Sarapan bersama Kabag Umum Triyani Yuningsih didampingi pegawai lainnya saat menyantap sarapan pagi

Sarapan bersama Kabag Umum Triyani Yuningsih didampingi pegawai lainnya saat menyantap sarapan pagi

Pagi pukul 07.00 WIB, para pegawai sudah memadati halaman depan Kanwil DJP Sumut II. Bertepatan dengan Jumat Krida, Kanwil DJP Sumut II menggelar kegiatan DJP Bugar "jalan santai" bersama menuju mes pegawai Eks Karikpa yang berlokasi di jalan Simanuk manuk, Pematang Siantar (Jumat, 3/8).

Kegiatan jalan santai ini merupakan kegiatan yang bersifat non-rutin karena biasanya setiap Jumat disuguhkan dengan senam aerobik yang dibawakan oleh pemandu profesional. Jalan santai dimulai dari kantor menuju jalan Simanuk-manuk selama 20 menit melalui jalan H.M.Sitorus.

Selanjutnya, para pejalan kaki tersebut menikmati santapan sarapan pagi bersama dan melakukan olah raga tanding voli yang berada di depan gedung eks karikpa. Dengan perubahan fungsi sebelumnya, bekas kantor Karikpa yang juga merupakan aset BMN milik Ditjen Pajak ini pun disulap menjadi mess khusus pegawai kanwil DJP Sumut II. Dengan adanya alih fungsi tersebut, maka terciptalah mess yang dapat digunakan oleh pegawai untuk tempat tinggal bersama.

Kepala Bagian Umum Kanwil Sumut II Triyani Yuningsih mengatakan bahwa alih fungsi ini merupakan terobosan yang dilakukan Kanwil DJP Sumut II semata-mata bertujuan untuk menunjang kebutuhan dan fasilitas bagi pegawai yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.