Menteri Agama: Membayar Pajak adalah Wujud Beragama (foto: Paruhum Aurora, artikel: Yos Wiyoso Hadi)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti Mohamad Nasir, dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mendukung penuh langkah-langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menyukseskan program Inklusi Pajak.

"Membayar pajak itu tidak hanya kewajiban kita sebagai warga negara tapi juga pengejawantahan, manifestasi, perwujudan dari pengamalan ajaran agama," ajak Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberi sambutan setelah penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman antara Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, dan LIPI tentang Kerja Sama Optimalisasi Sumber Daya dan Peningkatan Kesadaran Perpajakan di Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Jumat, 9/11).

"Beragama dan berindonesia tidak dapat dipisahkan. Maka membayar pajak tidak hanya kewajiban sebagai warga negara tapi juga kewajiban sebagai umat beragama," ujar Lukman.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutan menyampaikan bahwa seluruh pegawai di Kemendagri telah diwajibkan untuk memiliki NPWP. Tjahjo juga mengapresiasi atas kerja Ditjen Pajak selama ini.

Sementara Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama inklusi perpajakan antara Kemenristekdikti dan Kemenkeu telah dilaksanakan di 2016. "Dulu yang mempelajari bidang perpajakan hanya Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum, sekarang sudah diperkenalkan ke Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran serta fakultas-fakultas yang berpotensi lainnya. Namun, belum merata," terang Nasir.

Nasir juga mengungkapkan bahwa saat ini ada tujuh juta mahasiswa, dan setiap tahun ada 1,8 juta mahasiswa yang lulus. Nasir sedang mempertimbangkan bagaimana jika dalam setiap kelulusan mahasiswa juga diberikan NPWP. Nasir mengharapkan kanwil-kanwil di Ditjen Pajak dapat mengkoordinasikan hal tersebut dengan para rektor-rektor universitas untuk dapat menindaklanjuti pemikiran tersebut.

Sedangkan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyampaikan apresiasi kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak atas ajakannya untuk ikut menyukseskan Inklusi Pajak. Tri mengapresiasi logo Inklusi Pajak yang bergambar otak dan jika dilihat secara seksama bisa dibaca kata "Pajak" dalam gambar otak tersebut. Sehingga terlintas dalam pikiran Tri sebuah slogan baru terkait pajak, "Orang Cerdas Taat Pajak."

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama Inklusi Pajak antara Kemenkeu dengan Kemendikbud telah dilaksanakan pada 2014 dan dengan Kemristekdikti telah dilaksanakan pada 2016.

Kini dengan menggandeng Kemendagri, diharapkan Inklusi Pajak bisa menjangkau lebih banyak siswa Indonesia di seluruh kota dan desa. Sementara dengan menggandeng Kemenag diharapkan peningkatan kapasitas pengetahuan pajak terhadap siswa dan guru di seluruh madrasah hingga pesantren di Indonesia. Sedangkan dengan menggandeng LIPI diharapkan optimalisasi sumber daya riset yang mendukung kepentingan perpajakan untuk menghasilkan informasi berbasis akademis yang sangat diperlukan oleh pengambil keputusan perpajakan.

Sri Mulyani berharap lebih banyak orang sadar pajak. "Saat ini dari 10 orang yang bekerja baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak tersebut yang menyampaikan SPT hanya 5 orang dan yang betul-betul membayar pajak hanya 1 orang," papar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Ani melihat masih banyak potensi pajak yang bisa digali sehingga rasio pajak ke depan bisa capai sekitar 16% dan itu antara lain dengan pemahaman dan kesadaran pajak yang harusnya ditanamkan sejak usia dini. "Kalau kita tidak pernah tanam benih, kita tidak akan pernah lihat pohon dan hasilnya," pungkas Ani. (*)