Jangan Beri Titik jika Mewujudkannya hanya Butuh Tanda Koma

Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Perubahan yang selama ini terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu impian yang sedikit demi sedikit, mulai direalisasikan. Perbaikan demi perbaikan selalu menjadi landasan institusi untuk terus berupaya memberikan yang terbaik untuk negeri. Reformasi Perpajakan yang bertujuan untuk menjadi institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel merupakan suatu kebutuhan mutlak dengan berpegang teguh atas lima pilar, yaitu SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, proses bisnis, basis data, dan regulasi.
Sinergi antar lembaga pun menjadi fokus perhatian dalam reformasi ini. Bekerja bersama menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan saling mendukung satu sama lain. Sinergi inilah yang diharapkan akan menjadi sarana untuk meningkatkan rasa kebersamaan ini, menuju kepatuhan perpajakan yang sukarela, dan memberikan kontribusi yang optimal terhadap negeri. Sehingga dipastikan akan mustahil jalannya Reformasi Perpajakan ini tanpa dukungan dari semua pihak, baik eksternal maupun internal di Direktorat Jenderal Pajak.
Pegawai Sebagai Aset Utama
Pegawai yang merupakan aset berharga institusi, mempunyai peran yang besar dalam setiap perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Namun peran yang besar ini, terkadang terkendala dengan kurangnya motivasi dari dalam diri pegawai untuk terus konsisten dalam tingkat kinerja yang optimal. Kondisi yang berbeda, baik wilayah kerja maupun adanya tingkat stres dan kepenatan yang tinggi, menjadi salah satu faktor demotivasi para pegawai. Mereka berpikiran bahwa inilah titik akhir hidup mereka, dan sedikit pun tidak ada rasa untuk menciptakan secercah harapan bagi masa depan mereka.
Namun sekali lagi, hal ini akan mulai berubah. Institusi berupaya melakukan perbaikan di bidang SDM khususnya yaitu dengan adanya peningkatan motivasi kerja. Remunerasi yang menjadi salah satu unsur pendapatan pegawai, menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Pembuatan skema terobosan mengenai remunerasi menjadi salah satu proses perbaikan yang sedang dijalankan. Hal yang diharapkan pastinya, skema remunerasi yang memperhatikan faktor kinerja, kompetensi, dan wilayah geografis.
Terlebih untuk meningkatkan motivasi pegawai, harus juga memperhatikan salah satu keresahan pegawai, yaitu mengenai penempatan yang selama ini pada posisi yang belum tepat. Banyaknya standar jabatan yang belum sempurna yang juga mempengaruhi pola mutasi, menjadi salah satu pencetus rasa pesimis dari setiap pegawai untuk terus beprestasi. Namun, institusi juga mulai memperbaiki dari sisi ini. Dalam Reformasi Perpajakan ini disusun beberapa terobosan penyempurnaan standar kompetensi jabatan, penyempurnaan pola mutasi, dan penyusunan pola karier. Selain itu, adanya penyusunan proses redistribusi account representative dan FPP serta penyusunan pedoman pelaksanaan manajemen talenta yang bertujuan menyempurnakan pola pengembangan kapasitas pegawai yang berbasis kompetensi.
Kondisi ideal ini, menjadi harapan besar bagi para penggerak institusi yaitu para pegawai, untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja. Selalu menciptakan inovasi dan berprestasi dalam hal peningkatan kapasitas pegawai yang terukur, menjadi salah satu fokus juga dalam bidang SDM yang sedang diperbaiki institusi Direktorat Jenderal Pajak. Adanya perbaikan ini pun diharapkan dapat menciptakan kondisi yang diharapkan, yaitu pengalokasian jumlah pegawai pada masing-masing unit kerja secara proporsional sesuai dengan beban kerja dan kompetensi.
Keyakinan Untuk Mempersembahkan Kinerja Yang Optimal
Sehingga, harapan yang mulai direalisasikan ini membutuhkan banyak dukungan dari para pihak untuk selalu positif berkontribusi, dan bersinergi, serta bersama-sama membangun negeri ini, dengan menciptakan institusi yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sehingga sekali lagi, keyakinan adalah hal yang sangat penting. Keyakinan untuk dengan ikhlas dan sepenuh hati mempersembahkan kinerja yang optimal. Karena kita sebagai manusia biasa, tidak boleh menentukan sendiri ini titik akhir mimpi kita, jika Tuhan Yang Maha Esa, baru memberikan jeda atas mimpi ini, yang sebenarnya masih bisa kita wujudkan. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 190 views