#BijakBermedsos: Konter Diri Sendiri?

Oleh: Yogian Akbar Adiluhung Riyanto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Jarimu dan gawaimu adalah harimaumu. Begitulah ungkapan yang berulang kali didengungkan oleh Kak Ani Natalia, Kepala Subdirektorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi pembawa acara dalam forum Seminar Bijak Bermedsos yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Oktober 2018 lalu di Gedung Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan uang diikuti oleh perwakilan pegawai dari seluruh Eselon I Kementerian Keuangan.
Begitu pentingnya media sosial pada zaman ini sehingga bahasan tentang media sosial berulang kali diutarakan para berbagai kesempatan. Pada kesempatan ini, Taxmin KP2KP Pacitan diundang untuk mengikuti seminar sebagai salah satu perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak. Seminar dibuka oleh Kepala BPPK Ronald Silaban dilanjutkan dengan keynote speech dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Narasumber lainnya adalah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Humaniati, Inspektur Bidang Investigasi Agus Sarwodi dan M. Dody Fachrudin, serta CEO Netmediatama Televisi Wishnutama.
Dewasa ini etika adalah hal yang dapat dijabarkan dengan sangat luas. Jika dahulu etika hanyalah bahasan yang menjelaskan hubungan interpersonal secara langsung, maka sekarang ini lain cerita. Berkembangnya media sosial membuat bahasan etika menjadi meluas. Media sosial membuat segala sesuatunya menjadi viral, penuh sesak dengan sudut pandang, dan selamanya terekam. Itu semua menjadi peluang sekaligus tantangan bagi institusi. Apakah kita akan bisa eksis atau malah tenggelam diantara eksistensi itu. Patut ditunggu.
Bagaimanapun kita adalah pengelola keuangan negara yang berhubungan dengan masyarakat. Pegawai Kementerian Keuangan harus selalu memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada seluruh pemangku kepentingan. Mengapa itu menjadi suatu keharusan? jawabannya sudah jelas. Karena seluruh masyarakat Indonesia telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk mengelola keuangan negara, yang tidak lain adalah uang rakyat Indonesia demi kemajuan dan kedaulatan negara.
Di sisi lain, teknologi informasi dan media sosial yang sangat berkembang ini dapat membantu institusi dalam menjalankan amanat tugas negara yang kita emban. Media sosial dapat menjadi sarana penyebaran informasi keuangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mensosialisasikan peraturan dan kebijakan baru, serta berkomunikasi dan menanggapi berbagai pertanyaan, kritik, saran dan juga keluhan. Semua itu demi masyarakat Indonesia dapat teredukasi dengan baik dalam hal keuangan negara.
Dengan media sosial, kita sebagai individu dan institusi dapat berkomunikasi hingga memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat yang semula hampir tidak mungkin dijangkau. Dengan manfaat yang sangat berlimpah, sudah sangat tepat apabila Kementerian Keuangan sebagai institusi maupun para pegawai yang berperan sebagai kader-kader pengelola keuangan menaruh perhatian yang sangat besar pada perkembangan media sosial dewasa ini.
Etika bermedia sosial, sekarang ini dapat dikatakan sebagai norma baru dalam bermasyarakat. Ada kaidah yang harus ditaati dan larangan yang wajib dihindari agar dapat menjadi pegawai yang bijak dalam bermedia sosial. Penyebaran informasi apapun secara luas juga dapat berarti segala manfaat dan penyalahgunaan akan berdampak masif tidak hanya bagi diri sendiri (pemilik akun) namun juga akan berdampak pada orang-orang terdekat dan tentu saja institusi.
Inilah tujuan digalakkannya berbagai seminar dan forum internal Kementerian Keuangan dengan tema bijak dalam menggunakan media sosial. Sebagai pegawai Kementerian Keuangan, nama baik institusi akan selalu terbawa dalam setiap aktivitas didalam dan diluar kantor serta saat jam kerja maupun diluar jam kerja. Segala tingkah laku dimanapun akan menjadi sorotan dan itulah konsekuensi sebagai pejabat publik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Berbagai manfaat yang diperoleh tentu saja dibarengi dengan dampak negatif apabila media sosial digunakan untuk hal yang tidak seharusnya. Sudah banyak oknum pegawai yang terkena masalah hingga masuk ke ranah hukum akibat kurang hati-hati ataupun melupakan etika bermedia sosial. Media sosial memang membuat setiap orang diberikan kebebasan berkomunikasi. Namun kebebasan itulah yang kadang disalahartikan. Bebas bukan berarti tanpa etika. Tidak sedikit permasalahan sosial yang terjadi akibat kurangnya kesadaran dalam bermedia sosial. Justru yang terjadi adalah, setiap orang sering dibutakan oleh berita yang tidak benar akibat hasutan yang beredar di media sosial.
Hasutan itulah yang membuat komunikasi media sosial menjadi panas sehingga banyak kata-kata kasar yang bertebaran di percakapan media sosial. Alangkah baiknya dalam berkomunikasi melalui media sosial kita menggunakan etika berkomunikasi layaknya sedang berkomunikasi tatap muka secara langsung. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tentu sangat dianjurkan. Sebagai pengguna media sosial, kita sebagai pegawai Kementerian Keuangan harus menyebarkan budaya bijak bermedia sosial kepada semua lawan interaksi.
Unsur-unsur sensitif dan menyangkut identitas juga sebaiknya diberikan perhatian yang lebih agar tidak salah langkah. Misalnya untuk menghindari menyebarkan dan menanggapi segala bentuk informasi yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) serta konten yang mengandung unsur pornografi. Sebagai pegawai negeri sipil yang salah satu fungsinya adalah perekat dan pemersatu bangsa, kita harus membiasakan untuk membagikan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga memposting foto-foto yang tidak layak posting misalnya foto korban bencana alam, foto kecelakaan lalu lintas, dan foto segala bentuk kekerasan. Foto-foto di atas tidak etis untuk dibagikan dan apabila menerima unggahan dari orang lain, sebaiknya dihentikan dan tidak diunggah ulang.
Saat memperoleh berita, kita juga harus melakukan kroscek kebenaran berita tersebut. Karena saat ini banyak sekali berita di media sosial yang tidak benar dan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan satu pihak. Maka dari itu, kita sebagai pengguna media sosial dituntut lebih cerdas lagi dalam menangkap sebuah informasi. Dalam menyebarkan konten milik orang lain dalam bentuk foto, video maupun tulisan, biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.
Satu hal lain yang perlu diperhatikan dalam bermedia sosial secara bijak adalah untuk menjaga informasi pribadi. Kita harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi yang sifatnya personal misalnya alamat rumah dan nomor telepon. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar kontak serta juga akan menjadi informasi bagi pihak lain yang punya niat untuk melakukan tindak kejahatan.
Dengan berbagai manfaat yang berbanding lurus dengan dampak negatif yang mungkin timbul apabila media sosial dipergunakan secara salah, penting sekali bagi kita semua untuk menggunakan media sosial secara baik, tetap guna, dan selalu menjaga etika berkomunikasi. Apalagi kita adalah pegawai negeri sipil pada institusi Kementerian Keuangan, sudah selayaknya kita dapat menjadi panutan bagi pihak lain dalam bermedia sosial secara bijak. Nama baik orang terdekat dan institusi pasti akan disorot setiap kita melakukan sesuatu di media sosial. Setiap like, follow, comment, dan subscribe dapat diartikan luas oleh banyak pihak di luar sana mengingat kita adalah pejabat publik. Mulai sekarang jagalah jari dan gawaimu, karena itu akan mempengaruhi kehidupanmu. Hati-hati di media sosial. Mawas diri adalah kunci. History akan terekam selamanya. Sekian. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.
- 125 views