Kanwil DJP Jawa Barat I mengadakan bimbingan teknis pelaporan SPT tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik di Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat yang diikuti oleh 80 pegawai DJBC Jawa Barat (Rabu, 23/1) . Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat I, Sintayawati Wisnigraha. Dalam pembukaan acara, Sinta mengingatkan meskipun batas waktu penyampaian SPT Tahunan OP adalah 31 Maret, namun dengan segala kemudahan yang telah ditawarkan oleh DJP, lapor SPT melalui e-filing di awal waktu akan lebih nyaman dan tenang. Secara teknis, detil tata cara pelaporan SPT secara elektronik disampaikan oleh Gigeh Hari Prastowo, pelaksana dari Bidang P2Humas.
Seluruh peserta tampak antusias menuntaskan laporan SPT nya. Kepada 20 peserta yang lebih dahulu selesai dan telah menunjukkan Buktri Penerimaan Elektronik SPT diberikan souvenir dari Kanwil DJP Jawa Barat I. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Saipulah Nasution juga hadir saat penutupan dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergi serta kebersamaan antar direktorat yang masih dalam satu naungan Kementerian Keuangan. (SW)
- 46 kali dilihat