Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan pemasangan spanduk e-filing yang disebar di beberapa sudut strategis di Kabupaten Mamasa (Senin, 07/01). Pemasangan spanduk e-Filing ini ditujukan untuk menjadi pengingat bagi wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya.
Salah satu langkah kongkrit yang dilaksanakan KP2KP Mamasa ialah memasang spanduk yang berisi ajakan untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing yang dapat diakses di www.djponline.pajak.go.id. Beberapa sudut kota menjadi titik pemasangan antara lain di depan Kantor pemerintahan Daerah Kabupaten Mamasa, di lapangan upacara Kabupaten Mamasa, dan di pasar sentral.
Kegiatan ini bertujuan agar para wajib pajak yang melihat spanduk tersebut dapat sadar akan kewajiban perpajakannya, sehingga tidak ada lagi kata terlambat atau bahkan tidak melapor SPT Tahunan. Selain dipasang di Kecamatan Mamasa, pemasangan juga dilakukan di dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Mambi dan Kecamatan Sumarorong.
- 70 kali dilihat