
Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan Mal Pelayanan Publik pada tanggal 17 September 2018 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung. (Jumat, 17/09). Mal Pelayanan Publik (MPP) ini berada di komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung - Mangupraja Mandala. Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sekaligus meresmikan acara tersebut.
Acara dibuka dengan penampilan tarian sekar jepun yang merupakan tarian khas kabupaten badung. Lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Kabupaten Badung.
“Tujuan dibentuknya Mal Pelayanan Publik ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Badung, selain itu ini merupakan bentuk perwujudan sila ke 5 yaitu memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Badung,” ujar I Nyoman Giri Prasta selaku Bupati Badung saat memberikan sambutan.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan masing-masing instansi yang bekerja sama, salah satunya dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali). Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Acara ditutup dengan penandatangan prasasti oleh Syafruddin sekaligus meresmikan Mal Pelayanan Publik.
MPP Kabupaten Badung ini merupakan bentuk kerja sama kedua yang dilakukan oleh Kanwil DJP Bali yang sebelumnya dengan MPP Kota Denpasar. Layanan yang diberikan di MPP ini antara lain pembuatan NPWP orang pribadi non karyawan dan badan, pembuatan kode biling, konsultasi perpajakan, konsultasi terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak dan bantuan pelaporan SPT melalui e-Filing. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali mengharapkan dengan adanya MPP ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Bali khususnya wilayah Badung dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 592 kali dilihat