31 Maret adalah hari yang sacral bagi seluruh kantor pajak di Indonesia. Dimana tanggal tersebut merupakan bats akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2017. SPT Tahunan merupakan salah satu “punya gawe” tahunannya KPP. Dimulai dari awal januari, pegawai KPP sudah disibukkan dengan pelayanan SPT Tahunan, baik untuk orang pribadi maupun badan. Setiap harinya, wajib pajak yang datang selalu bertambah banyak. Memasuki bulan Maret, jam pelayanan belum dibuka pun sudah banyak wajib pajak yang duduk di tempat antrean. Tak sesekali pula, pelayanan SPT Tahunan ini baru akan selesai melewati batas jam kerja yaitu 16.00 WIB.
Setelah melalui tiga bulan bergelut dengan SPT Tahunan, tibalah pada tanggal 31 Maret 2018 yaitu hari terakhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang kebetulan jatuh pada hari Sabtu. Walau demikian, pelayanan KPP di seluruh Indonesia, termasuk KPP Madiun tetap buka dari pukul 08.00 – 17.00 WIB. Antrean cukup ramai di pagi hari, namun tetap dapat teratasi dengan baik dan mulai terlihat lengang pada saat setelah ba’da dhuhur. KPP Madiun mengadakan tumpengan dan makan siang bersama dan dengan seluruh pegawai dan wajib pajak yang datang pada hari itu. Sebelumnya, diadakan doa bersama sebagai ucapan syukur karena telah diberikan kemudahan dalam melayani wajib pajak sampai dengan 31 Maret 2018. Alhamdulillah dapat melewati acara “punya gawe” SPT Tahunan Orang Pribadi dengan lancar.
- 33 kali dilihat