Metro, 26 Maret 2026 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro melaksanakan kegiatan Pekan Panutan bersama Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Metro dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Rabu, 26/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Metro dalam rangka memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung yang dipimpin oleh Sigit Danang Joyo dengan Pemerintah Kota Metro, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dalam keterangannya, Wali Kota Metro mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan. “Saya mengajak seluruh masyarakat di Kota Metro untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP sebelum batas waktu pelaporan berakhir. Saat ini pelaporan semakin mudah dilakukan secara online, sehingga tidak ada alasan untuk menunda,” ujar Bambang Iman Santoso.

Kepala KPP Pratama Metro, Matheus Setiyono, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Apabila mengalami kendala, KPP Pratama Metro siap memberikan pendampingan hingga berhasil. Kami hadir untuk memastikan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan benar,” ujar Matheus Setiyono.

Senada dengan hal yang telah disampaikan Wali Kota Metro, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Metro dalam kegiatan pekan panutan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Metro beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam kegiatan pekan panutan ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2026 melalui Coretax DJP,” ujar Sigit Danang Joyo.

 

#KamiDampingiSampaiBerhasil

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

 

Dokumentasi