Kepahiang, 17 Maret 2026 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melaksanakan kegiatan Pekan Panutan bersama Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kepahiang dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Selasa, 17/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Curup dan KP2KP Kepahiang dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung yang dipimpin oleh Sigit Danang Joyo dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, serta mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh, menyampaikan pentingnya kesadaran pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kepahiang, untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepahiang untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian. Saat ini pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Coretax DJP, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara praktis dan efisien,” ujar Abdul Hafizh.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah.
“Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Curup dan KP2KP Kepahiang siap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP,” tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, baik Bupati dan Wakil Bupati atas dukungan dalam memberikan panutan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati dan juga Wakil Bupati Kepahiang beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam kegiatan pekan panutan ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2026 melalui Coretax DJP,” ujar Sigit Danang Joyo.
Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelaporan SPT Tahunan, dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak. “Jangan tunda! Segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan melalui Coretax DJP. Bersama, kita wujudkan Kepahiang yang lebih maju,” tutup Abdul Hafizh.
#KamiDampingiSampaiBerhasil
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 4 kali dilihat