Tangerang, 16 Januari 2020 – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten menandatangani kesepakatan bersama Inklusi Pajak dan pembaruan MoU Tax Center Univesitas Pamulang pada Kamis, 16 Januari 2020. Tax Center Universitas Pamulang yang beralamat di Jalan Surya Kencana Nomor 1, Pamulang, Tangerang Selatan tersebut telah berdiri sejak tahun 2014. MoU Tax Center berakhir pada tahun 2019, namun kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Tax Center Universitas Pamulang masih banyak dilaksanakan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pembaruan MoU tersebut.

Penandatanganan pembaruan MoU Tax Center ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Unpam Tax Competition 2020. Tax Competition Unpam ini pertama kali diselenggarakan dan diikuti oleh 7 kampus di Pulau Jawa. Selain penandatanganan kesepakatan bersama Inklusi Pajak dan pembaruan MoU Tax Center, ada pula lomba cerdas cermat antar kampus dan seminar nasional dengan tema “Generasi Milenial Patuh Pajak di Era Industri 4.0” dengan narasumber Bapak Kepala Kanwil DJP Banten.

Tax center Unpam adalah pusat studi perpajakan, tempat dimana civitas akademika mempelajari, melakukan penelitian dan melakukan kajian-kajian perpajakan. Keberadaan Tax center Unpam telah membantu masyarakat sekitar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya Tax center, yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada para dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang pajak agar tujuan terciptanya generasi emas sadar pajak tahun 2045 dapat tercapai.

Melalui Tax Center, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan kampus mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil DJP Banten.

 

#PajakKitaUntukKita

#DJPKuatIndonesiaMaju