Jakarta, 4 Januari 2022 – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) siap layani konsultasi tatap muka bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Layanan konsultasi ini dibuka mulai 3 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Layanan dilaksanakan tiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 bertempat Gedung Radjiman Jl Jenderal Sudirman Kav. 56 Jakarta Selatan.
Kegiatan pelayanan konsultasi dilakukan di ruang TPT Bersama yang terdiri dari 6 loket Helpdesk. Loket-loket tersebut merupakan gabungan petugas helpdesk dari KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, KPP Wajib Pajak Besar Empat, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan KPP Perusahaan Masuk Bursa.
Layanan konsultasi PPS Gedung Radjiman terbuka untuk semua wajib pajak. Agar bisa mendapatkan layanan konsultasi ini wajib pajak diminta untuk terlebih dahulu mendapatkan nomor antrean secara online dengan membuka laman https://kunjung.pajak.go.id. Wajib Pajak akan diminta untuk mengisi beberapa data yaitu identitas, menu penilaian kesehatan mandiri untuk mengurangi risiko Covid-19 serta kantor tujuan, tanggal, dan waktu kunjungan. Setelah klik “booking” wajib pajak akan mendapatkan nomor tiket untuk ditunjukkan pada saat berkunjung konsultasi.
Pemberian layanan konsultasi PPS ini adalah untuk mendukung pelaksanaan program pengungkapan sukarela wajib pajak sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Program ini merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui dua skema. Pertama, pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).
Yang Kedua, pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2020. Harta yang diungkapkan dalam program ini dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenai PPh final.

- 70 kali dilihat