Sleman, 3 April 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)  memenuhi undangan dari  Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) untuk melaksanakan penandatanganan  Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati dan Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo di Ruang Yudistira, Balaikota Yogyakarta, Jalan Kenari No. 56, Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta (Selasa, 2/4).

MPP Kota Yogyakarta yang berada di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, merupakan salah satu dari MPP yang dirancang  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh  dan transformasi  tata kelola pelayanan publik. Dengan menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan di MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis layanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

Kanwil DJP DIY menunjuk Kantor Pelayanan Pajak  (KPP) Pratama Yogyakarta untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan di MPP Kota Yogyakarta. Adapun layanan yang diberikan berupa layanan cetak ulang kartu NPWP, asistensi pendaftaran NPWP secara online, membantu pemadanan NIK menjadi NPWP, kegiatan konsultasi perpajakan, melayani Lupa EFIN,  Aktivasi EFIN dan pembuatan kode billing.

"Dengan adanya layanan di MPP ini, saya ingin masyarakat kota Yogyakarta  memanfaatkan dengan baik, dan mohon bantuan kepada Pak Penjabat Walikota, agar dapat membantu dalam publikasinya, supaya masyarakat  Yogyakarta lebih terinfo,” pesan Erna.

Selain dengan Kanwil DJP DIY, Pemkot Jogja juga melaksanakanan  penandatanganan Nota Kesepakatan secara bersamaan yaitu dengan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan berjalan dengan lancar dan diakhiri  dengan meninjau lokasi MPP  Kota Yogyakarta dengan didampingi Kepala DPMPTSP Budi Santoso.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung Media:  ___________________________________________________________________________

Ramos Irawadi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat   

Kanwil Ditjen Pajak DIY

0274-4333951

P2humas.yogyakarta@pajak.go.id