Sleman, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Komplek MPP Sleman, Jalan Magelang KM. 11 Beran Lor Tridadi Sleman.

MPP Sleman yang berada di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, merupakan salah satu dari MPP yang dirancang  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi  tata kelola pelayanan publik. Dengan menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan di MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis layanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

Kanwil DJP DIY menunjuk Kantor Pelayanan Pajak  (KPP) Pratama Sleman untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan di MPP Sleman. Adapun layanan yang diberikan berupa layanan cetak ulang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pendaftaran NPWP secara online, membantu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, kegiatan konsultasi perpajakan, melayani Lupa EFIN,  Aktivasi EFIN, dan pembuatan kode billing.

"Dengan adanya layanan di MPP ini, saya ingin masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman  memanfaatkan dengan baik, dan mohon bantuan kepada bapak ibu yang rawuh di sini, agar dapat membantu dalam publikasinya supaya warga Sleman lebih terinfo,” pesan Kustini.

Selain dengan Kanwil DJP DIY, Pemkab Sleman juga melaksanakanan  penandatanganan Nota Kesepakatan secara bersamaan yaitu dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Pengadilan Agama Sleman, Badan Pusat Statistik (BPS) Sleman, Baznas Kabupaten Sleman, PT Jasa Raharja, PT POS, PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, BPR Syariah Sleman, dan Polres Sleman.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan berjalan dengan lancar dan diakhiri  dengan meninjau loket-loket pelayanan yang ada di lokasi MPP Sleman dengan didampingi Bupati Sleman beserta jajarannya.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung Media:  ___________________________________________________________________________

Ramos Irawadi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat   

Kanwil Ditjen Pajak DIY

0274-4333951

P2humas.yogyakarta@pajak.go.id