Medan, 27 Juni 2023 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah menggelar sosialisasi antikorupsi dengan tema “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan” di Ruang Rapat KPP Pratama Medan Petisah (Senin, 26/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sembilan wajib pajak yang merupakan mitra kerja KPP Pratama Medan Petisah sebagai rekanan pengadaaan barang dan jasa. Sementara itu, pihak internal diwakili oleh Kepala KPP Pratama Medan Petisah Mangatas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Martin Sembiring sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Kepala Seksi Pengawasan IV Aulia Rais selaku Pejaat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, dan pelaksana Unit Kepatuhan Internal (UKI).
Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Medan Petisah juga melaksanakan selain Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh KPP Pratama Medan Petisah pada tahun 2022.
Dalam sambutannya, Mangatas menyampaikan bahwa KPP Pratama Medan Petisah telah berkomitmen untuk melakukan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Sosialisasi antikorupsi merupakan wujud komitmen pimpinan dan seluruh jajaran KPP Pratama Medan Petisah untuk membangun budaya integritas bersama dengan masyarakat.
“Besar harapan kami agar Bapak dan Ibu dapat menjadi mitra yang mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPP Pratama Medan Petisah dengan cara tidak memberikan hadiah atau pemberian apapun kepada para pegawai”, tutup Mangatas.
- 27 kali dilihat