Tanggamus, 16 Maret 2026 — Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi melakukan kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak melalui video Pekan Panutan yang dipublikasikan pada media sosial Instagram (Rabu, 11/3). Kegiatan ini mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP.
Bupati Tanggamus telah menyelesaikan kewajibannya dengan melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan, untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 secara tepat waktu dengan benar, lengkap, dan jelas melalui Coretax di laman https://coretaxdjp.pajak.go.id,” ujar Saleh Asnawi.
“Saya juga mengimbau wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun Coretax. Mari kita wujudkan masyarakat Tanggamus yang sadar dan patuh pajak serta berkontribusi bagi negara,” tambah Saleh Asnawi.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Tanggamus dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati Tanggamus beserta jajaran. Petugas pajak siap memberikan pendampingan dalam proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP hingga selesai,” ujar Sigit.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wajib pajak di Kabupaten Tanggamus dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id secara mudah, cepat, dan tepat,” tutup Sigit.
#KamiDampingiSampaiBerhasil
#LaporSPTHariIni
#LebihAwalLebihNyaman
- 12 kali dilihat