Jakarta, 18 Desember 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II bekerja sama dengan Kementerian Pertanian menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Akun Coretax bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian.

Kegiatan sosialisasi dan asistensi berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, Selasa, 16 Desember 2025, sosialisasi dilaksanakan di Direktorat Jenderal Hortikultura Jl. AUP No. 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan peserta sebanyak 105 pegawai serta Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jl. Raya Ragunan No.29, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan peserta sebanyak 72 pegawai. Sementara itu, pada hari kedua, Kamis, 18 Desember 2025, sosialisasi diikuti oleh 110 pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

“Kami secara aktif melakukan jemput bola ke lingkungan instansi pemerintah, salah satunya Kementerian Pertanian, untuk hadir langsung membantu para pegawai dalam aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi DJP. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pegawai siap melaksanakan pelaporan SPT Tahunan di awal tahun nanti serta merasakan kemudahan administrasi perpajakan melalui layanan digital ke depannya.” ujar Dwi Astuti, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan layanan perpajakan melalui pendekatan jemput bola ke berbagai instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, hingga ruang publik masyarakat. Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak hadir secara langsung untuk membantu pegawai memahami dan melakukan aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi DJP yang berfungsi sebagai tanda tangan digital dalam administrasi perpajakan.

Bapak Salam dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Pertanian menyampaikan pentingnya kepatuhan ASN dalam kewajiban perpajakan sekaligus pengenalan aplikasi perpajakan terbaru Coretax kepada pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian, sehingga mengajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Materi sosialisasi dan asistensi aktivasi akun Coretax disampaikan oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II, yaitu Yudha Wijaya (Penyuluh Pajak Ahli Madya), Retno Yuli Astuti (Penyuluh Pajak Ahli Muda), Mura Novia N. A. (Penyuluh Pajak Ahli Pertama), Afifah Sekar Arum (Penyuluh Pajak Ahli Pertama), Muhammad Dasir (Penyuluh Pajak Ahli Pertama), serta didukung oleh tim petugas pelayanan KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis aktivasi akun Coretax, khususnya yang berkaitan dengan perubahan data nomor telepon dan alamat email wajib pajak.

Peserta terlihat antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan antara lain terkait penggabungan NPWP istri, family tax unit, prosedur pengajuan status nonaktif, kendala data NIK tidak valid, perubahan data alamat, pelaporan harta kekayaan, dan topik perpajakan lainnya.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II berharap sinergi dengan Kementerian Pertanian semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesiapan dan kepatuhan pegawai dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara mudah, aman, dan berbasis digital. Upaya ini juga diharapkan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara, yang pada akhirnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!