Medan, 8 Agustus 2024 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan penyitaan terhadap aset milik PT HDTI. Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penagihan utang pajak tahun 2018 yang belum diselesaikan oleh wajib pajak.
Proses penyitaan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, dengan objek sita berupa sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya, berlokasi di Jalan Haji Juanda, Medan. Proses penyitaan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, berkat kerja sama yang baik dari pihak manajemen PT HDTI yang kooperatif selama pelaksanaan sita berlangsung.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh KPP Madya Dua Medan. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penagihan setelah berbagai upaya persuasif telah dijalankan sebelumnya," ujar Lusi Yuliani.
Ia menambahkan, tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya, sehingga mereka lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. KPP Madya Dua Medan memastikan bahwa proses penyitaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga keadilan dan kepastian hukum.
Proses penyitaan ini bukan hanya sekadar upaya untuk menutupi tunggakan pajak, namun juga merupakan langkah strategis DJP dalam menjaga integritas dan keberlanjutan penerimaan negara. Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan negara untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban perpajakan oleh setiap wajib pajak sangatlah krusial.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan penegakan hukum dalam kasus ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan paja, yang menjadi salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan nasional.
- 26 kali dilihat