Jakarta, 21 Mei 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui pertemuan audiensi yang digelar di Ruang Rapat Walikota Jakarta Timur, Kamis (21/5). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, DJPK, dan Gubernur DKI Jakarta dalam rangka mengoptimalkan penggalian potensi pajak di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur yang baru menjabat, Eka Sila Kusna Jaya, hadir langsung memimpin delegasi jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Eka Sila Kusna Jaya, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara otoritas pajak dan pemerintah daerah. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, serta kesiapan Kanwil untuk mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan di lingkungan Pemkot Jakarta Timur.
"Audiensi ini merupakan langkah nyata kami dalam mempererat silaturahmi sekaligus menindaklanjuti komitmen PKS Tripartit yang telah disepakati bersama. Melalui kerja sama ini, Kanwil DJP Jakarta Timur siap menjadi penghubung yang aktif bagi Pemkot Jakarta Timur, khususnya dalam mengoptimalkan potensi pajak pusat dan daerah," ujar Eka Sila Kusna Jaya.
Eka Sila menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen memberikan asistensi penuh bagi masyarakat dan jajaran Pemkot terkait edukasi sistem Coretax. "Kami siap memberikan pendampingan intensif, terutama dalam mempermudah proses edukasi dan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di wilayah Jakarta Timur. Sesuai kesepakatan PKS, kami juga siap mendukung penyediaan dan pertukaran data yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Walikota Jakarta Timur, Munjirin, menyambut baik inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur. Ia menyatakan bahwa koordinasi yang kuat merupakan kunci penting dalam menyelaraskan pengawasan pajak pajak daerah serta pajak pusat.
"Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen penuh untuk menjalin kerja sama erat demi optimalisasi penerimaan pajak. Kami sadar bahwa karakteristik dan potensi pajak di wilayah Jakarta Timur berbeda dengan wilayah lain seperti Jakarta Selatan yang cenderung lebih tinggi. Namun, perbedaan potensi ini justru memotivasi kami untuk bekerja lebih keras bersama Kanwil DJP Jakarta Timur guna menggali setiap potensi yang ada secara maksimal," ungkap Munjirin.
Sebagai bentuk dukungan awal, Pemkot Jakarta Timur sebelumnya juga telah memberikan ruang khusus dalam agenda Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) untuk menyosialisasikan implementasi sistem Coretax kepada seluruh jajaran aparatur daerah.
Pertemuan audiensi ini berjalan dengan lancar dan hangat. Sebagai tindak lanjut konkret, kedua belah pihak sepakat akan segera menggelar pertemuan tingkat teknis guna membahas detail pelaksanaan operasional di lapangan serta merumuskan mekanisme pertukaran data perpajakan yang aman dan efisien.
- 2 kali dilihat