Medan, 1 Maret 2024 – Empat Pejabat Setingkat Eselon III di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mengikuti acara Serah Terima Jabatan (sertijab) di Ruang Rapat Tjong A Fie Lantai Tujuh Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I pada Jumat (1/3) lalu. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Midra.
Sertijab ini dilakukan pasca terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 236/KM.1/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peserta sertijab tersebut adalah Adianto Legowo yang sebelumnya bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat, menggantikan Anto Sibarani sebagai Kepala KPP Pratama Medan Barat. Berikutnya, Kepala KPP Pratama Medan Petisah Mangatas digantikan Maman Surahman yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor di KPP Pratama Kisaran.
Acara berlangsung hikmat dan diakhiri dengan penandatanganan Naskah Serah Terima Jabatan oleh para peserta sertijab dan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I. “Kanwil DJP Sumatera Utara I ini merupakan Kanwil dengan target penerimaan terbesar di Pulau Sumatera, sehingga punya tantangan tersendiri, dan saya yakin pimpinan tidak salah menempatkan Saudara sekalian disini”, ungkap Arridel.

- 215 kali dilihat