Padang, 15 Juli 2024 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Tanggal 14 Juli merupakan puncak dari serangkaian kegiatan tersebut dan diperingati sebagai Hari Pajak. Hari Pajak merupakan momentum tahunan yang lahir dari gagasan para pendiri bangsa pada saat mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. “Apabila Indonesia menjadi sebuah negara merdeka, bagaimana kita harus membiayai negara kita ini?” Inilah yang melandasi kelahiran pajak sebagai pungutan negara yang bersifat memaksa yang kini tertuang dalam Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945. Pajak tidak semata pungutan, tetapi lebih dari itu, pajak adalah manifestasi nilai-nilai luhur bangsa yaitu kegotong-royongan. Pajak yang berasal dari kontribusi seluruh rakyat, kembali digunakan untuk membiayai pengeluaran negara bagi kesejahteraan seluruh rakyat.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi melakukan berbagai macam perlombaan baik internal maupun eksternal serta kegiatan sosial, yaitu donor darah dan Aksi Peduli ke beberapa Panti Asuhan. Perlombaan internal di bidang olahraga dan seni bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan motivasi dalam mengedukasi masyarakat. Contohnya lomba membuat konten reels Instagram dengan tema "Manfaat Pajak untuk Masyarakat". Sementara perlombaan eksternal bersifat edukatif, seperti Lomba Penulisan Artikel tentang Manfaat Pajak untuk Pendidikan dan Kesehatan, diikuti oleh mahasiswa yang mengambil bagian dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Padang dan kolaborasi dengan KPP Pratama Padang Satu serta KPP Pratama Padang Dua diikuti oleh 55 pendonor, menghasilkan 52 kantung darah yang diserahkan kepada PMI. Aksi Peduli dengan memberikan santunan berupa uang dan sembako kepada Panti Asuhan Putra Bangsa, Panti Asuhan PGAI, dan Panti Asuhan Puti Bungsu. Puncak rangkaian peringatan Hari Pajak diadakan dengan menggelar jalan sehat, layanan konsultasi, pembagian brosur/leaflet, hiburan, dan games di area Car Free Day Kota Padang, tepatnya di depan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pegawai DJP dan masyarakat. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap agar masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam berbagai bentuk fasilitas dan pelayanan publik.

Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi berkomitmen untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Sinergi dan interaksi yang kuat antara DJP dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kontribusi para pelaku ekonomi, sehingga realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dapat terus meningkat.

Narahubung media:

 

Marihot Pahala Siahaan

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi

 

telpon : 0751 - 7055515

email : p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id