Surakarta, 7 Januari 2026 – Sebanyak 313 mahasiswa dinyatakan lulus dan resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II (Selasa, 6/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II dan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan bertajuk Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2026 ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan dan mempersiapkan para Renjani untuk membantu edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak.
“Para Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 akan ditempatkan di berbagai unit kerja di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II, meliputi Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, Pos Pelayanan Pajak, serta Tax Center mitra. Penempatan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan penyuluhan, pelayanan, dan asistensi perpajakan kepada masyarakat,” ungkap Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam sambutannya.
Lebih lanjut Herlin menyampaikan bahwa masa pendayagunaan Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh dan berakhir pada 31 Desember 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Mukhammad Faisal Artjan, menegaskan bahwa relawan pajak memiliki peran penting sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam membantu penyampaian informasi perpajakan kepada Wajib Pajak. "Tugas Anda cukup krusial, mulai dari membantu pengisian SPT, mendampingi program Business Development Services (BDS), kegiatan supporting hingga mensosialisasikan manfaat pajak dan informasi perpajakan bagi masyarakat," tegas Artjan.
Dalam rangkaian acara pengukuhan, para relawan pajak juga mengikuti pelatihan yang meliputi materi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP, teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP, serta keterampilan komunikasi atau Excellent Frontliner dalam memberikan asistensi kepada wajib pajak. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan para relawan memiliki kompetensi yang memadai sebelum terjun langsung memberikan layanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melaksanakan proses rekrutmen kepada 29 Tax Center dari Perguruan Tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sejak tanggal 9 September 2025. Dari 460 mahasiswa yang mendaftar, terdapat 313 mahasiswa yang terpilih menjadi relawan pajak.
“Hal ini menunjukkan bahwa para relawan telah melewati tahapan seleksi yang panjang dan ketat. Kami berharap pengalaman ini menjadi media pembelajaran sekaligus wadah penggalian potensi bagi mahasiswa untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang optimal,” pungkas Artjan.
Program Relawan Pajak untuk Negeri adalah program kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dengan mahasiswa dan perguruan tinggi untuk memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di Indonesia.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
Narahubung Media :_____________________________________________________
Herlin Sulismiyarti : (0271) 713552
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II
- 4 kali dilihat