Yogyakarta, 12 Januari 2026 – Dipimpin langsung oleh Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Yogyakarta, Sulistriana, ratusan pegawai Bank Mandiri se-Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi (KO) Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini merupakan kolaborasi antara Bank Mandiri Area Yogyakarta dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta.
Vice President PT. Bank Mandiri Area Yogyakarta beserta seluruh Pimpinan Unit Bisnis dan Pimpinan Unit Cabang Bank Mandiri Area Yogyakarta mengikuti kegiatan secara luring di Aula Lantai 3 Bank Mandiri Area Yogyakarta dan diikuti oleh seluruh pegawai Bank Mandiri dari seluruh unit kerja di wilayah DIY, kurang lebih 700 pegawai. Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP menjadi tahapan yang strategis untuk memastikan kelancaran proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Dalam sambutannya, Vice President Bank Mandiri Area Yogyakarta menegaskan bahwa pelaksanaan aktivasi akun Coretax ini merupakan bentuk nyata komitmen dan kesiapan Bank Mandiri dalam mempersiapkan pegawainya untuk pelaporan SPT Tahunan. Disamping itu ditegaskan oleh Vice President Bank Mandiri bahwa seluruh pegawai Bank Mandiri wajib memahami Coretax dan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, mengapresiasi langkah Bank Mandiri Area Yogyakarta yang secara proaktif memulai persiapan pelaporan SPT Tahunan melalui aktivasi Coretax dan KO DJP secara serentak. “Melalui aktivasi Coretax dan KO DJP secara serentak ini, kami mengajak pegawai Bank Mandiri untuk memanfaatkan Coretax secara optimal, sehingga penyampaian SPT Tahun Pajak 2025 dapat dilaksanakan sesuai kondisi yang sebenarnya, menggunakan data yang benar, lengkap dan jelas, serta disegerakan tidak perlu menunggu sampai dengan bulan Maret agar penyampaian SPT Tahunan dapat dilaksanakan dengan nyaman. Juga, kami siap mendampingi sampai berhasil,” tambah Erna Sulistyowati.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penjelasan mengenai Aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP sebagai persiapan sebelum pelaporan SPT Tahunan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan simulasi pelaporan SPT Tahunan bersama-sama. Tim penyuluh pajak Kanwil DJP DIY turut mendampingi proses aktivasi guna memastikan pegawai Bank Mandiri se-DIY siap dalam pelaporan SPT Tahunan.
Pelaksanaan aktivasi berlangsung tertib dan kondusif. Partisipasi aktif pegawai Bank Mandiri se-DIY mencerminkan kesiapan institusi dalam menyambut masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan telah berhasil melakukan aktivasi Coretax dan KO DJP.
Melalui sinergi antara Bank Mandiri Area Yogyakarta dan Kanwil DJP DIY ini, diharapkan pelaksanaan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 dapat berjalan optimal serta menjadi contoh kolaborasi positif antara sektor perbankan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan.
Narahubung Media: ___________________________________________________________________________
Ramos Irawadi
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil Ditjen Pajak DIY
0274-4333952
- 3 kali dilihat