“Saya sangat berharap tax center ini dapat berjalan dengan baik. Ke depannya anda mau jadi apapun, anda harus paham pajak,” jelas Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain kepada mahasiswa Universitas Mohammad Husni Thamrin (Universitas MH Thamrin) dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Universitas Universitas MH Thamrin dalam hal Pembentukan Tax Center (Kamis, 22/6).
“Untuk penelitian (di DJP), ada e-riset. Untuk pengabdian masyarakat, kita harus mendukung UMKM. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya,” tambah Ismiransyah menutup sambutannya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Universitas MH Thamrin ini dihadiri oleh 110 (seratus sepuluh) mahasiswa beserta jajaran dosen dan pejabat Universitas MH Thamrin. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Rektor Universitas MH Thamrin Daeng Mohammad Faqih.
“Kerja sama ini semoga semakin mempererat hubungan dengan kawan-kawan pajak, khususnya dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan tax center ini, diharapkan semakin mendorong komitmen kita terhadap pajak, kewajiban sebagai warga negara dan pengetahuan mahasiswa bertambah terkait perpajakan,” jelas Daeng saat membuka kegiatan tersebut.
Perjanjian Kerja Sama pembentukan tax center ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dan Rektor Universitas MH Thamrin. Universitas MH Thamrin merupakan tax center ke-16 yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.
Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Tim Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga menyelenggarakan seminar bagi peserta yang hadir. Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor memaparkan materi terkait Generasi Muda Sadar Pajak.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para mahasiswa teraktif dan foto bersama.

- 22 kali dilihat