Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan edukasi sekaligus bimbingan teknis aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik hingga penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi di Semarang (Selasa, 6/1). Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 357 peserta Dosen dan Tenaga Pendidik yang bergabung secara daring dan luring.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd. dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Hutomo Budi. Dalam sambutannya Prof. Palupi menyampaikan bahwa kewajiban SPT Tahunan ini merupakan kewajiban pribadi, sehingga setiap tahun wajib dilaksanakan oleh wajib pajak. “Seperti saya pun juga menyampaikan laporan SPT Tahunan karena sudah memiliki NPWP,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I yang sudah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan ini.
Selanjutnya sambutan kedua disampaikan oleh Hutomo Budi, ia mengimbau wajib pajak agar menyampaikan SPT Tahunan sesegara mungkin. “Bapak ibu, kami sampaikan agar menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari,” ucap pria yang akrab disapa Tomi ini. “Dan di hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.” pungkasnya.
Para peserta pun diberikan edukasi terlebih dahulu oleh Dwi Langgeng Santoso dan Eko Priyono yang merupakan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Para peserta mengisi serentak dan berhasil melakukan aktivasi serta menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax. Meskipun serentak, namun pengisian SPT Tahunan secara serentak ini berlangsung lancar dan tidak ditemui kendala yang berarti.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka layanan aktivasi akun Coretax hingga bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan secara bersama-sama. Para pemberi kerja atau instansi yang ingin mendapatkan layanan langsung dalam bentuk edukasi ini bisa menghubungi Kanwil DJP Jawa Tengah I secara langsung atau mengirimkan surat permohonan edukasi. Sehingga diharapkan dapat mempercepat penyampaian SPT Tahunan dan mengurangi kepadatan antrian di Kantor Pelayanan Pajak.
- 1 kali dilihat