Jakarta, Rabu 28 Februari 2024 – Kementerian Keuangan melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta. Forum yang digelar secara daring pada hari Rabu (28/02), dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling.
Mei Ling menerangkan bahwa ekonomi DKI Jakarta meskipun sedikit melambat pada Triwulan 4 (empat), namun masih stabil sepanjang Tahun 2023. Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup kuat menghadapi ketidakpastian global. APBN Regional DKI Jakarta hingga Januari 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp141,28 triliun dan realisasi belanja tercatat sebesar Rp80,63 triliun.
Pada sektor penerimaan pajak, hingga 31 Januari 2024, penerimaan termoderasi sebesar 8,62% dengan capaian Rp102,70 triliun. Kinerja penerimaan pajak bulan Januari 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp55,53 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 3,81% (yoy) melalui kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan.
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh positif sebesar 503,79% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan di bulan ini. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp40,01 triliun mengalami penurunan 20,69% (yoy) disebabkan adanya beberapa wajib pajak dominan yang masuk dalam kawasan berikat serta pemusatan PPN terutang di lokasi.
Kemudian, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 15,18%, yang didukung pada bulan Januari 2024. Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 1.018,73% (yoy) karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO.
Sementara, penerimaan Bea Masuk turun sebesar 16,69% (yoy) karena penurunan aktivitas impor. Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88% (yoy) disebabkan turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok dan minuman beralkohol.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami akselerasi sebesar 50,06% (yoy) dengan capaian Rp37,05 triliun. Capaian ini ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24% (yoy).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus sendiri mencatatkan realisasi penerimaan pajak neto per 28 Februari 2024 sebesar Rp38,81 triliun (13,66%) dari target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp279,46 triliun.
Capaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pph Non Migas sebesar Rp14,73 triliun, PPh Migas Rp11,28 triliun, PPN sebesar Rp12,02 triliun, PBB sebesar Rp112,72 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp37 miliar.

- 22 kali dilihat