Semarang, 6 Maret 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen (Pol) Drs Nana Sudjana AS MM mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya sebelum batas waktu penyampaian. Ajakan ini dituangkan dalam bentuk video iklan layanan masyarakat dan ditayangkan pada kanal media sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DJP.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pekan panutan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama para pimpinan daerah lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA). Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah memperluas informasi seputar SPT Tahunan, terutama melalui peran pemerintah daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian,” ungkap Komjen Nana. “Karena peran pajak sangat penting dalam APBN.” pungkasnya.

Selain mengajak masyarakat untuk segera lapor SPT, Komjen Nana juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. “Pemadanan NIK menjadi NPWP akan mempermudah kita dalam mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.  Pasalnya, seluruh wajib pajak diharapkan telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP maksimal tanggal 30 Juni 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah sendiri menjadi satu dari sekian banyak pimpinan daerah di Jawa Tengah yang melaksanakan pekan panutan dan memberikan video ajakan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya peran pimpinan daerah dalam memberikan pengingat kepada masyarakat, kepatuhan pajak masyarakat akan meningkat khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

***

#PajakKuatAPBNSehat

Narahubung Media:

Bayu Setiawan

: (024) 3544065

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

:p2humas.jateng1@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I