Surakarta, 4 Maret 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan Tax Center Gathering Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 29 (dua puluh sembilan) Tax Center dari Perguruan Tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan jalinan kerja sama dan kemitraan DJP dengan Tax Center dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan edukasi perpajakan.
Membuka jalannya acara, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi menekankan Peran penting Tax Center selaku mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat, khususnya di lingkungan akademik. “Tax Center tidak hanya berperan sebagai pusat informasi perpajakan, tetapi juga telah menjadi katalisator dalam membangun generasi yang sadar pajak,” imbuh Etty.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II mengumumkan penghargaan dan apresiasi atas kegiatan dan partisipasi aktif Tax Center selama tahun 2024. Adapun daftar penghargaan meliputi Tax Center Teraktif, Tax Center dengan Relawan Pajak Terbanyak, Tax Center dengan Akumulasi Poin Renjani Tertinggi, Relawan Pajak dengan Poin Tertinggi, dan Inklusi Kesadaran Pajak s.d. Tahap 5 tingkat Pendidikan Tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Beberapa materi turut disampaikan antara lain Overview, Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Tax Center yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarkat Waruno Suryohadi dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Bambang Wijayanto. Dalam sesi ini Kanwil DJP Jawa Tengah II memberi kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan, saran, maupun evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan selama tahun 2024.
Materi selanjutnya tentang Peranan Tax Center dalam Perpajakan Nasional yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak Kantor Pusat DJP Ikhwanudin. Selain itu, sebagai materi unggulan dibuka Sharing Session terkait Pengelolaan Tax Center dengan menghadirkan narasumber Ketua Tax Center Gunadarma Dr. Beny Susanti, S.E., M.M.. Tax Center Gunadarma merupakan Tax Center Percontohan Nasional dengan segudang kiprah dan prestasi serta memiliki tata kelola Tax Center yang baik.
Dalam sesi terakhir, Kanwil DJP Jawa Tengah II mengenalkan sistem Coretax yang mulai berlaku di tahun 2025. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II menyampaikan overview proses bisnis Coretax menggunakan aplikasi simulator. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi kepada wajib pajak agar tidak kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya menggunakan aplikasi Coretax.
“Tax Center Gathering ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mempererat jejaring, berbagi pengalaman, serta memperbarui informasi terkait kebijakan perpajakan. Ke depan, saya berharap kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Tax Center dapat terus diperkuat dan dikembangkan,” pungkas Kepala Bidang P2Humas Herlin Sulismiyarti menutup acara.
Tax Center merupakan pusat edukasi dan informasi perpajakan yang dibentuk di lingkungan perguruan tinggi melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Keberadaan Tax Center diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara dunia akademis dengan praktik perpajakan, sekaligus menjadi sarana edukasi perpajakan bagi masyarakat.
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media :_____________________________________________________
Herlin Sulismiyarti : (0271) 713552
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 9 kali dilihat