Padang, 30 September 2025Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak Provinsi Jambi hingga Agustus 2025 mencapai Rp2,62 triliun. Capaian ini mencerminkan adanya kontraksi sebesar 24,94% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh lonjakan signifikan pengembalian kelebihan bayar (SPMKP) kepada wajib pajak, yang meningkat hingga Rp1,28 triliun atau tumbuh 193,58%. Meskipun demikian, penerimaan bruto justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 9,75%, menandakan masih kuatnya fondasi ekonomi dan aktivitas usaha di wilayah Jambi.

Kinerja Per KPP

Secara regional, tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jambi mengalami kontraksi, namun terdapat dua KPP Pratama yang mencatatkan pertumbuhan positif, yaitu KPP Pratama Bangko dan KPP Pratama Kuala Tungkal, mencerminkan geliat ekonomi lokal yang mulai bangkit.

Penerimaan Per Jenis Pajak

PPh Pasal 23, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 25/29 Badan, dan PBB mencatat pertumbuhan positif dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. PPh Pasal 23 tumbuh 6,81% dengan realisasi sampai dengan Agustus 2025 sebesar Rp121.885,98 Juta. PPh Orang Pribadi tumbuh 46,11% dengan realisasi sampai dengan Agustus 2025 sebesar Rp53.785,62 Juta. PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 16,65% dengan realisasi sampai dengan Agustus 2025 sebesar Rp507.466,79 Juta. PBB tumbuh 8,71% dengan realisasi sampai dengan Agustus 2025 sebesar Rp21.818,93 Juta. Pajak lainnya tumbuh positif dikarenakan penerimaan deposit sebesar Rp333,47 miliyar. Di sisi lain, PPh Pasal 21, PPh Final, dan PPN Dalam Negeri mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kontribusi Per Sektor Ekonomi

Secara umum, penerimaan pajak periode Januari sampai dengan Agustus tahun 2025 ditopang oleh empat sektor dominan. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp1,01 triliun, meski mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor Keuangan dan Asuransi tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor Administrasi Pemerintah dan Sektor Pertanian mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Proyeksi Penerimaan Pajak

Realisasi penerimaan pada bulan Agustus 2025 mencapai Rp396,51 miliar. Hal ini menunjukkan adanya potensi pemulihan kinerja secara bertahap pada bulan berikutnya.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus menghadirkan layanan perpajakan yang modern, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung kebangkitan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas layanan dan pengawasan. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi siap menjawab tantangan perpajakan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi dan Indonesia secara umum.

#APBNKita

#PajakTumbuhIndonesiaTanggung

***

Narahubung media:

 

Firman Darajat

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi

Telp: 0751-7055515

Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id