Mataram, 15 Maret 2022 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mengadakan Tax Gathering bagi Wajib Pajak berkontribusi signifikan di lingkungan KPP Pratama Mataram Timur. Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan. Kegiatan Tax Gathering ini bertujuan mendukung pembangunan negara, khususnya di wilayah Lombok Barat dan Lombok Utara.

Acara yang diadakan di Merumatta Senggigi Lombok ini dihadiri oleh 198 stakeholder yang terdiri dari 163 Wajib Pajak berkontribusi siginifikan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Lombok Barat dan Lombok Utara dan mitra KPP dengan menggunakan konsep hybrid. Sebanyak 61 undangan hadir secara luring dan 137 lainnya hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Para peserta Tax Gathering merupakan Wajib Pajak yang berkontribusi signifikan dari sektor unggulan, yakni sektor perdagangan; sektor konstruksi; sektor pariwisata; sektor administrasi pemerintahan; dan sektor lainnya.

Dalam kegiatan ini juga digelar talkshow interaktif mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disampaikan oleh para panelis, di antaranya Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat Sudarmanto; Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid; Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu; Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Nasrudin; perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Mataram Isroq Sumiharti dan Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti.

Informasi lanjut terkait perpajakan termasuk salinan siaran pers ini dapat diunduh pada www.pajak.go.id, dan kontak pelayanan perpajakan bagi Wajib Pajak di wilayah Nusa Tenggara dapat diakses melalui tautan bit.ly/kontak-kpp.

#PajakKitaUntukKita