Bekasi, 12 Januari 2020 - Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam siaran persnya menyatakan perekonomian Indonesia di tahun 2019 berhasil tumbuh positif di tengah perlambatan ekonomi global yang dipengaruhi oleh dinamika perang dagang dan geopolitik, penurunan harga komoditi, serta perlambatan ekonomi di banyak negara. Perlambatan ekonomi global tersebut berdampak pada kinerja pencapaian penerimaan pajak dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kanwil DJP Jawa Barat II.

Di tengah kondisi yang penuh tantangan tersebut Kanwil DJP Jawa Barat II tetap bertekad untuk merealisasikan secara maksimal target penerimaan pajak ditahun 2019 sebesar Rp45,59 triliun, sementara target nasional adalah Rp1.577.55 triliun.

Dengan komitmen dari seluruh pegawai, pencapaian realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp38,78 Triliun atau 85,1% dari target, sementara pencapaian nasional hanya 84,4%. Pencapaian Kanwil DJP Jawa Barat II mengalami pertumbuhan bruto sebesar 9,1% bila dibandingkan tahun lalu, dan pertumbuhan neto sebesar 6,1%. Perbedaan pertumbuhan bruto dan neto tersebut diakibatkan pencairan restitusi pajak yang telah menjadi hak Wajib Pajak dan mengalami pertumbuhan cukup signifikan hingga 41,2%.

Secara rinci realisasi kinerja penerimaan pajak per jenis pajak dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Pajak Penghasilan (PPh) dapat terealisasi sebesar Rp18,03 triliun dengan pertumbuhan neto sebesar  7,58%

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat terealisasi sebesar Rp20,42 triliun dengan pertumbuhan neto sebesar  5,04%

3. Pajak Bumi dan Bangunan dapat terealisasi sebesar Rp112,6 miliar dengan pertumbuhan negative sebesar  -16,31%

4. Pajak lainnya dapat terealisasi sebesar Rp210,73 miliar dengan pertumbuhan negative sebesar  -0,79%.

Penerimaan Pajak tersebut, merupakan akumulasi kinerja penerimaan pajak dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat II, yaitu KPP Pratama Cikarang Selatan sebesar 94,81%, KPP Pratama Karawang Selatan sebesar 90,34%, KPP Pratama Cirebon Dua sebesar 88,41%, KPP Pratama Indramayu sebesar 85,01%, KPP Pratama Karawang Utara sebesar 82,85, KPP Madya Bekasi sebesar 80,73%, KPP Pratama Cikarang Utara sebesar 80,30, KPP Pratama Kuningan sebesar 80,29%, KPP Pratama Cirebon Satu sebesar 79,25%, KPP Pratama Cibitung sebesar 76,32% dan KPP Pratama Subang sebesar 73,74%.

Di sisi lain, rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaiakan SPT tahunan yang disampaikan secara daring (e-filing) telah melebihi target yang telah ditentukan yaitu 317.714 SPT dari target 275.649 SPT atau 137%, namun untuk kepatuhan secara keseluruhan baik daring maupun manual masih perlu ditingkatkan karena masih dibawah rata-rata nasional dan tidak lebih baik dibanding tahun sebelumnya.  

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan material wajib pajak, mencegah perbuatan penghindaran pajak serta mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kanwil DJP Jawa Barat II melakukan kegiatan penegakan hukum. Pada tahun 2019 Kanwil DJP Jawa Barat II mencatat kinerja penegakan hukum yang sangat baik, yaitu:

1. Penyelesaian Pemeriksaan Bukti Permulaan mencapai 34 Laporan Penutupan Bukti Permulaan (LPBP) atau 188,9% dari target 18 LPBP.

2. Ekstra Effort Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan mencapai Rp89,7 miliar atau 111,1% dari target sebesar Rp80,7 miliar

3. Penyelesian Pelaksanaan Kegiatan Forensik Digital sebanyak 33 Laporan Pelaksanaan Tugas Forensik Digital (LPTFD) atau 300% dari target 11 LPTFD.

Kanwil DJP Jawa Barat II berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun 2020, terutama dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, edukasi kepada generasi muda khususnya mahasiswa, pembinaan kepada UKM, mengawasi sektor usaha tertentu yang penerimaan pajaknya dominan serta yang penerimaan pajaknya rendah, melakukan pembinaan terhadap kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kanwil DJP Jawa Barat II mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat luas sehingga Kinerja penerimaan pajak dan penegakan hukum mengalami peningkatan. Dan diawal tahun 2020 ini Kanwil DJP Jawa Barat II akan terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dan senantiasa optimis untuk menyongsong target penerimaan pajak yang baru. Untuk mengamankan penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan, diimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Kontribusi masyarakat akan sangat menentukan kesuksesan pembangunan yang dibiayai dengan pajak yang dibayar oleh masyarakat.

Bagi wajib pajak dan masyarakat luas yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.