Jakarta, 16 Agustus 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konferensi Pers ALCO Regional Kemenkeu Satu Provinsi DKI Jakarta Edisi Agustus 2024. Konferensi pers dilakukan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 s.d. selesai (Jumat, 16/8). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan, Akademisi Perguruan Tinggi di lingkungan DKI Jakarta, dan media.

Dalam paparan terkait kondisi makro ekonomi DKI Jakarta, Mei Ling, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta menyampaikan bahwa ekonomi DKI Jakarta pada Triwulan II 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 4,90% (y-o-y) dan tumbuh 1,38% (q-t-q). Jasa Keuangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi yaitu di angka 1,17%. Hal ini ditandai dengan naiknya jumlah simpanan bank, dan pinjaman serta penyaluran kredit UMKM yang meningkat. Prospek perkonomian DKI Jakarta jangka pendek juga masih terjaga optimis, seiring dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) DKI Jakarta yang masih berada dalam zona optimis, terjaga pada level 140,7 (>100).

Mei Ling juga menyampaikan informasi terkait tingkat inflasi di Jakarta pada bulan Juli 2024, yang berada pada level 1,97% (y-o-y), turun 0,26 poin dari bulan Juni. Angka inflasi DKI Jakarta kian melandai seiring dengan stabilnya aktivitas perekonomian masyarakat. Inflasi DKI Jakarta dalam beberapa periode terakhirpun masih bergerak dalam rentang sasaran. Inflasi DKI Jakarta memiliki dampak yang signifikan terhadap inflasi nasional, yaitu sebesar 20,47%. Hal ini menandakan pentingnya menjaga angka inflasi di DKI Jakarta guna menjaga angka inflasi nasional.

Dalam Konferensi Pers tersebut juga disajikan data penerimaan perpajakan. Hendriyan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara berkesempatan memaparkan kinerja perpajakan. Pendapatan pajak di DKI Jakarta hingga 31 Juli 2024 telah mencapai Rp741,43 triliun atau 56,29% dari target. Capaian tersebut masih dipandang resilien ditengah terjadinya kontraksi terhadap beberapa jenis pajak. Kontraksi tersebut akibat dari penurunan harga komoditas dan kenaikan restitusi yang masih berdampak sampai dengan periode Juli. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kontraksi sebesar 5,86% (y-o-y). Penurunan tersebut diakibatkan penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas (Migas) juga terkontraksi sebesar 13,22% yang diakibatkan oleh turunnya lifting migas.

Meskipun begitu, mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21, yaitu di angka 25,69%. Pajak-pajak transaksional (non PPh Badan) juga masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. Selain itu, PPN Impor menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,22% setelah periode sebelumnya mengalami penurunan. Kenaikan PPN Impor tersebut merupakan imbas dari membaiknya kinerja sektor perdagangan dan industri pengolahan.

Secara umum, perpajakan DKI Jakarta menunjukkan perbaikan ditopang oleh pajak transaksional sektor non komoditas yang masih kokoh menunjukkan underlying economic activity yang resilien.

Selama bulan Juli 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp7,1 Triliun, sehingga total penerimaan neto sepanjang tahun 2024 telah mencapai mencapai Rp50,3 triliun.  

Sejalan dengan yang terjadi di wilayah lainnya, penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan I juga terkena imbas dari penurunan kinerja sektor penopang penerimaan termasuk Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Pertambangan dan Penggalian. Namun penurunan kinerja sektor usaha tersebut terimbangi dari sektor lain, antara lain sektor perdagangan.

 

#PajakKuatAPBNSehat